DPR RI Sah, Komjen Suyudi Ario Seto Resmi Jabat Kapolri Baru

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru. Persetujuan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang digelar hari ini di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Komjen Pol Suyudi Ario Seto ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai calon tunggal Kapolri melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 yang diterima DPR pada 30 September 2026. Keputusan penting ini diambil setelah melalui berbagai tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan Surpres yang masuk ke DPR, termasuk usulan pemberhentian Kapolri lama dan pengangkatan Kapolri baru. Puan Maharani menyatakan bahwa DPR telah menerima Surpres terkait usulan tersebut, serta Surpres mengenai permohonan pertimbangan DPR RI terhadap pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) Negara Sahabat untuk Republik Indonesia, dan Surpres mengenai Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Masa Jabatan Tahun 2026-2031.

“Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku,” ujar Puan dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Komjen Suyudi Ario Seto. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, membacakan laporan hasil pembahasan usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri serta hasil fit and proper test terhadap Komjen Suyudi di forum Rapat Paripurna.

Laporan hasil fit and proper test tersebut kemudian diajukan dalam Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi keputusan resmi DPR. Setelah pembacaan laporan, Puan Maharani meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir. “Sekarang kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah Laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Komisaris Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dari Jabatan Kapolri apakah dapat disetujui?” tanya Puan.

Selanjutnya, Puan mengajukan pertanyaan persetujuan untuk pengangkatan calon Kapolri baru. “Selanjutnya, kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. sebagai Kapolri apakah dapat disetujui?” ucap Puan.

Para anggota DPR yang hadir serentak menyatakan persetujuan mereka. Puan Maharani kemudian mengetuk palu sidang satu kali sebagai tanda pengesahan resmi.

Puan Maharani kemudian mengundang Komjen Suyudi Ario Seto, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk maju ke depan ruang Rapat Paripurna. Ia diperkenalkan sebagai calon Kapolri baru dan menerima ucapan selamat atas amanah baru yang diembannya. “Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon Kapolri, semoga Saudara dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, profesional, berintegritas, dan amanah,” tegas Puan.

Selain pengesahan usul pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru, Rapat Paripurna DPR hari ini juga menetapkan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa sebagai mitra kerja Komisi IV DPR. Rapat paripurna juga menyetujui perpanjangan waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desain Industri.

Tinggalkan komentar