JAKARTA – Klaster mewah yang berlokasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong dibongkar hari ini, Rabu (30/9/2026). Proses pengangkutan barang-barang dari dalam klaster mewah tersebut telah dimulai sejak pukul 12.00 WIB.
Berbagai barang elektronik dan perabot rumah tangga seperti televisi berukuran besar, kasur, lemari es, hingga unit pendingin ruangan (AC) terlihat diangkut menggunakan truk. Sekitar pukul 12.30 WIB, truk yang telah terisi penuh dengan barang-barang tersebut meninggalkan lokasi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Andreas Hugo Pareira, turut menyaksikan langsung proses pembongkaran dan pengangkutan aset tersebut. Menurut informasi yang diperolehnya, barang-barang yang diangkut akan dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
Keputusan pembongkaran ini diambil oleh Komisi III DPR setelah melakukan inspeksi mendadak di klaster mewah Lapas Kelas II A Cibinong. Komisi III DPR RI secara tegas meminta agar bangunan-bangunan yang tidak sesuai peruntukannya segera dibongkar pada hari ini.
“Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran bangunan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong dan seluruh lapas yang ada di Indonesia serta penertiban aset dan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan guna menjamin perlakuan yang adil tanpa diskriminasi bagi seluruh warga binaan,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Sugiat Santoso dalam konferensi pers di lokasi.
Sugiat menjelaskan bahwa terdapat 10 bangunan yang dinilai menyalahi aturan karena dibangun di bantaran sungai dan tidak sesuai dengan peruntukan yang semestinya. “Dari 13 bangunan itu ada 10 bangunan yang di luar aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dan berdasarkan informasi dari Pak Dirjen kemarin itu lokasinya di bantaran sungai ya, Pak ya? Sudah tidak bagian dari aset, dibangun di bantaran sungai tidak sesuai,” ungkapnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Sugiat menekankan pentingnya pembongkaran klaster mewah itu dilakukan segera. Hal ini bertujuan agar bangunan tersebut tidak disalahgunakan kembali di kemudian hari. “Kita berharap hari ini juga itu dibongkar. Karena supaya apa ya, tidak disalahgunakan lagi atau nanti jangan-jangan ketika kita sudah pulang dari sini malah dibiarkan seperti itu, menjadi persoalan-persoalan di kemudian hari. Jadi ini yang ingin kami maksimalkan dalam kunjungan kerja ini,” tegasnya.