JAKARTA – Pimpinan dan anggota Komisi XIII DPR RI mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, hari ini, untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait isu “klaster mewah” yang sempat menghebohkan publik.
Berdasarkan pantauan, rombongan Komisi XIII DPR tiba di kompleks klaster mewah Lapas Cibinong pada Rabu (30/9/2026), sekitar pukul 10.45 WIB. Sidak ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso, didampingi oleh anggota seperti Dewi Asmara dan Andreas Hugo Pareira.
Setibanya di lokasi, para pimpinan Komisi XIII DPR langsung berjalan menuju area klaster mewah. Mereka didampingi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dan segera memulai pemeriksaan satu per satu rumah yang ada di klaster tersebut.
Rencana kunjungan Komisi XIII DPR ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Dasco menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mencocokkan data yang telah diterima Komisi XIII DPR dalam rapat sebelumnya dengan kondisi faktual di lapangan.
“Komisi XIII DPR sudah melakukan rapat dengan Kementerian Imigrasi, dan kemudian masalah yang ada di Lapas, untuk kami sudah mendapatkan juga informasi dari Komisi XIII, bahwa mereka ingin mencocokkan antara data-data yang diberikan pada saat rapat dengan fakta-fakta di lapangan,” ujar Dasco saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa (29/9).
Dasco menambahkan bahwa pimpinan DPR telah memberikan persetujuan penuh untuk kunjungan Komisi XIII DPR ke Lapas Cibinong. Tujuannya adalah untuk memverifikasi fakta dan data yang ada, serta meninjau aspek-aspek yang menyangkut rasa keadilan masyarakat. “Kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII kunjungan ke Lapas Cibinong untuk mengecek fakta, data, serta kemudian hal-hal yang mencengkeram rasa keadilan di masyarakat,” pungkasnya.