DPR Minta Kemenhaj Transparan Soal Biaya Haji, Wamenhaj Dorong Audit Forensik

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Abdul Wachid, mengkritik wacana audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji. Ia justru menekankan pentingnya transparansi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam menghitung rincian biaya haji.

“Berapa kali kita memberikan kelonggaran pada pemerintah untuk menghitung berapa biaya haji, nggak ketemu terus. Ini harus kita kawal,” tegas Abdul Wachid dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026). Ia mengingatkan bahwa audit forensik memiliki prosedur dan mekanisme yang ketat, bukan sekadar pernyataan tanpa dasar.

Pernyataan Wachid ini menanggapi usulan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak. Sebelumnya, Dahnil menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto mendorong dilakukannya audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Presiden tadi mendorong supaya segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji,” kata Dahnil usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Menurut Dahnil, audit semacam itu diperlukan untuk mendapatkan gambaran faktual mengenai kondisi keuangan haji secara menyeluruh.

Pemerintah berharap dapat memastikan pengelolaan keuangan haji berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif, bukan semata-mata berdasarkan asumsi.

Tinggalkan komentar