DPR Mendesak Klarifikasi “Klaster Mewah” Lapas Cibinong

JAKARTA – Persoalan mengenai dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong memanas di Kompleks Parlemen Senayan. Isu ini mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi XIII DPR RI dengan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Rapat tersebut digelar menyusul adanya temuan dari inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lapas Cibinong. Sebagai tindak lanjut, Kemenkumham telah menonaktifkan lima pejabat struktural di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Pejabat yang dinonaktifkan meliputi kepala lapas (kalapas), kepala kesatuan pengamanan lapas (KPLP), kepala seksi pembinaan dan pendidikan (kasi binadik), kepala seksi keamanan dan ketertiban (kasi kamtib), dan kepala urusan umum lapas.

“Berdasarkan laporan sekretariat, sudah hadir, sudah lengkap ini ya 8 fraksi 20 anggota, jadi rapat bisa kita mulai,” ujar Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, saat membuka rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Kalapas Akui Pindahkan Barang saat Sidak

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong yang dinonaktifkan, Wisnu Hani Putranto, dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait temuan sidak Ombudsman. Ia dicecar pertanyaan mengenai pemindahan barang-barang dari rumah dinas pegawai Lapas Cibinong setelah sidak berlangsung. Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menyoroti hilangnya sejumlah barang seperti sofa dan AC, serta tidak ditemukannya foto yang sebelumnya ada di meja.

“Ini saya minta satu pertanyaan dijawab sama Pak Kalapas. Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak?” tanya Yanuar dalam rapat tersebut.

Wisnu mengakui bahwa pemindahan barang tersebut atas perintahnya. Ia beralasan barang-barang tersebut bukan milik negara. “Siap. Mohon izin, Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak. Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak,” ungkap Wisnu.

Saat ditanya mengenai penanggung jawab rumah dinas tersebut, Wisnu menjelaskan bahwa tanggung jawab ada pada Kepala Seksi Kamtib. Namun, ia mengaku tidak pernah berkunjung atau bersilaturahmi ke rumah anggotanya. Yanuar kemudian mengingatkan Wisnu untuk menjawab dengan jujur dan tidak berbohong, mengingat masyarakat kini semakin cerdas.

“Jangan bilang AC rusak, kemudian dicopot. Di mana pernah ada AC rusak dicopot, Pak? Ya kan diperbaiki, diservis. Jangan bikin kebohongan lagi, Pak. Ya, Anda 3 tahun loh di sana loh. Itu untuk ukuran Pak UPT itu terlalu lama,” tegas Yanuar.

Foto Jimmy Masrin dan Bangunan Kontainer Dibahas

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkumham, Mashudi, memberikan penjelasan mengenai asal-usul foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin yang ditemukan di rumah mewah kawasan Lapas Cibinong. Mashudi menyatakan bahwa foto tersebut merupakan bagian dari barang yang diamankan saat razia keamanan. “Sementara bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam razia keamanan,” jelas Mashudi.

Terkait bangunan yang menyerupai kontainer di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Mashudi menjelaskan bahwa itu adalah kantor operasional untuk kegiatan penggemukan sapi yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026. Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat 16 unit rumah dinas di lokasi tersebut, di mana 13 di antaranya belum tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (Simak BMN) dan masih dalam pendalaman.

Temuan Miras dan Dugaan Jalur Tikus

Mashudi juga memaparkan temuan minuman keras (miras) di Lapas Kelas II A Cibinong. Ia menyebutkan bahwa miras tersebut merupakan milik pribadi Kasi Kamtib Lapas Kelas II Cibinong. “Berdasarkan pemeriksaan sementara, TV, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, kulkas berisi tiga botol wiski dan satu botol bir merupakan barang pribadi milik Kasi Kamtib,” ujar Mashudi.

Mengenai dugaan adanya jalur tikus di lapas, Mashudi memastikan bahwa hasil pemeriksaan di lokasi tidak menemukan adanya jalur tersebut. Ia menjelaskan bahwa area tersebut dikelilingi oleh aliran Sungai Ciliwung.

Ketidakhadiran Kasi Kamtib Menjadi Sorotan

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menyoroti ketidakhadiran Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Cibinong, Adi Nugroho, yang disebut-sebut sebagai pemilik barang temuan. Wisnu Hani Putranto menjelaskan bahwa Adi Nugroho tidak hadir karena sedang sakit demam, meskipun surat sakitnya belum ada.

Yanuar menyayangkan ketidakhadiran Kasi Kamtib tersebut, mengingat pentingnya persoalan ini. Ia menekankan bahwa pejabat setingkat menteri pun wajib hadir jika diundang oleh Komisi XIII DPR RI, kecuali ada panggilan dari Presiden.

Tinggalkan komentar