DPR Desak Perlindungan dan Pemulihan Korban Pelecehan Siswi di ICM Jadi Prioritas Utama

TANGERANG SELATAN – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, memberikan penekanan penting terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang siswi di lingkungan sekolah Insan Cendekia Mandiri (ICM), Tangerang Selatan. Ia meminta agar fokus utama dalam penanganan kasus ini adalah perlindungan dan pemulihan bagi korban.

Singgih menekankan bahwa penyelesaian kasus ini tidak boleh hanya berhenti pada proses hukum terhadap guru yang dilaporkan. Mengingat korban adalah anak-anak, maka keselamatan, keamanan, serta pemulihan mereka harus diprioritaskan selama seluruh proses penanganan berlangsung. “Komisi VIII sangat prihatin dengan dugaan kekerasan seksual yang menimpa anak di lingkungan pendidikan. Karena ini menyangkut anak, keselamatan, keamanan, dan pemulihan korban harus menjadi prioritas utama,” ujar Singgih kepada wartawan pada Selasa (29/9/2026).

Menanggapi laporan tersebut, pihak sekolah ICM diketahui telah menonaktifkan guru yang diduga terlibat dan menyatakan sikap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Lebih lanjut, Singgih meminta aparat kepolisian untuk melaksanakan penyelidikan secara profesional, sembari tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Ia juga memberikan imbauan tegas agar identitas serta informasi pribadi korban tidak disebarluaskan kepada publik. “Proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, privasi dan martabat anak harus dijaga. Jangan sampai pemberitaan atau penyebaran informasi di media sosial membuat korban kembali mengalami tekanan,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bersama aparat penegak hukum, untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan yang memadai. “Korban membutuhkan ruang aman untuk menjalani pemulihan. Pendampingan psikologis, sosial, kesehatan, dan bantuan hukum harus berjalan secara terpadu,” tutur Singgih.

Selain aspek penanganan korban, Singgih mendorong pihak sekolah untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem perlindungan peserta didik yang mereka miliki. Evaluasi ini diharapkan mencakup mekanisme pengaduan hingga pengawasan terhadap interaksi antara guru dan siswa. “Yang paling penting sekarang adalah memastikan korban aman, mendapatkan pendampingan, dan hak-haknya terpenuhi. Proses hukum terhadap terduga pelaku juga harus berjalan objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Respons Pihak ICM

Menanggapi kabar yang beredar mengenai perundungan siswa, pihak ICM memberikan pernyataan resmi. Mereka menyatakan menghargai proses hukum yang sedang berlangsung.

“Terkait dengan berita yang beredar, saat ini proses hukum masih berjalan sehingga demi menjaga dan menghormati asas praduga tak bersalah mohon maaf kami tidak bisa memberikan konfirmasi lebih lanjut,” demikian pernyataan dari pihak ICM.

ICM juga menegaskan komitmen mereka dalam menangani dan mencegah kasus kekerasan agar tidak terjadi di lingkungan sekolah. “Lalu terkait dengan SOP penanganan pencegahan saat ini insyaallah sudah ada tim khusus yang menangani sebagai langkah preventif yang dilakukan pihak sekolah,” ujar perwakilan ICM.

Tinggalkan komentar