Jakarta – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini menggelar rapat dengar pendapat dengan Ombudsman Republik Indonesia. Agenda utama pertemuan tersebut adalah mendalami temuan mengenai adanya klaster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan, menyatakan bahwa pihaknya akan fokus pada kronologi penemuan tersebut serta rekomendasi yang telah disiapkan oleh Ombudsman. “Paling pertanyaan dasar seperti apa temuannya dan bagaimana kronologinya. Tentu juga rekomendasi kebijakannya seperti apa mengenai warga binaan di lapas, terkait hak-hak dan lain sebagainya,” ujar Irawan kepada wartawan pada Selasa (29/9/2026).
Selain itu, Komisi II juga berencana menanyakan penilaian Ombudsman terkait standar pelayanan minimum di lapas. Pemenuhan hak dasar bagi para warga binaan juga menjadi poin penting yang akan didalami dalam rapat tersebut. “Pertanyaan terkait dengan minimum pelayanan lapas dan pemberian hak dasar tentu perlu ditanyakan juga dalam penilaian Ombudsman seperti apa,” imbuhnya.
Ahmad Irawan menekankan pentingnya mendapatkan penjelasan yang komprehensif agar Komisi II dapat melihat persoalan secara menyeluruh, tidak hanya terpaku pada isu klaster mewah di Lapas Cibinong. “Supaya kita bisa mengambil solusi komprehensif, tidak parsial,” tuturnya.
Lebih lanjut, Komisi II akan meminta penjelasan mengenai rencana aksi, fokus, dan strategi Ombudsman dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut serta persoalan pelayanan publik lainnya. “Termasuk sebenarnya rencana aksi, fokus dan strateginya akan kami tanyakan. Mengingat Ombudsman yang sekarang sebenarnya baru jabat juga dan masalah pelayanan publik kita juga banyak,” katanya.
Ia menambahkan bahwa rapat dengan Ombudsman pada dasarnya merupakan agenda rutin Komisi II untuk mengevaluasi kinerja mitra kerja, terutama menjelang akhir tahun. Namun, isu-isu aktual yang menjadi perhatian publik, seperti temuan di Lapas Cibinong, akan turut didalami. “Sebenarnya rapat tersebut sama dengan rapat biasanya untuk mendengarkan kinerja dari mitra. Apalagi sudah jelang akhir tahun seperti sekarang. Namun, biasanya selalu ada hal-hal terbaru dan mendapat perhatian publik akan ditanyakan dan didalami seperti temuan Ombudsman di Lapas Cibinong,” jelasnya.
5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menonaktifkan lima pejabat struktural di Lapas Kelas IIA Cibinong. Kelima pejabat yang dinonaktifkan meliputi kepala lapas (kalapas), kepala pengamanan lapas (KPLP), kepala seksi pembinaan dan pendidikan (kasibinadik), kepala seksi keamanan dan ketertiban (kasikamtib), serta kepala urusan umum.
Penonaktifan ini diumumkan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, Rudi Setiawan, yang ditugaskan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, untuk memimpin investigasi. “Kami atas arahan dan perintah dari Bapak Menteri, kami adalah pemeriksa internal Kemenkumham. Beliau memerintahkan kepada kami untuk berkolaborasi dengan Dirjen Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman,” terang Rudi di lokasi pada Sabtu (26/9).
Rudi menjelaskan bahwa kelima pejabat tersebut dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena dinilai bertanggung jawab atas temuan Ombudsman. “Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman. Saya sampaikan, yang pertama adalah kami menonaktifkan kalapas, kedua KPLP, kasiebinadik, kasiekamtib dan terakhir kepala urusan umum yang membidangi barang-barang milik negara,” ujar Rudi.
Ia menegaskan bahwa Menteri Agus Andrianto telah memberikan arahan yang tegas mengenai pelanggaran. Hukuman disiplin akan diterapkan berdasarkan bukti penyimpangan yang ditemukan. “Kita akan selidiki semuanya. Arahan pak Menteri jelas dan kuat, kalau ada yang melanggar, kita punya aturan, kita punya kode etik, kita punya hukuman dinas. Kami nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan, dan sampai hari ini,” pungkas Rudi.