Bukit Asam Raih Pinjaman Rp 6 Triliun dari Himbara Menggunakan Devisa Hasil Ekspor

JAKARTA – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah mendapatkan pinjaman senilai total Rp 6 triliun dari bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Fasilitas kredit ini diperoleh dengan menggunakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) yang ditempatkan di bank tersebut sebagai agunan.

Manajemen PTBA menjelaskan bahwa perseroan menandatangani perjanjian fasilitas kredit modal kerja rekening koran pemanfaatan DHE SDA dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) pada 23 September 2026. Perjanjian ini memiliki plafon pinjaman hingga Rp 2 triliun, yang dikaitkan dengan blokir atau agunan berupa rekening penempatan DHE SDA milik PTBA di BRI.

Selanjutnya, pada 28 September 2026, PTBA juga menandatangani perjanjian serupa dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dengan plafon pinjaman hingga Rp 4 triliun. Pinjaman ini juga dikaitkan dengan blokir atau agunan berupa rekening penempatan DHE SDA milik PTBA di Bank Mandiri.

“Objek transaksi yakni penerimaan kredit melalui pemanfaatan DHE SDA pada bank Himbara,” terang manajemen Bukit Asam dalam keterbukaan informasi yang dikutip pada Selasa (29/9/2026). Dengan demikian, total plafon pinjaman yang berhasil diperoleh perseroan mencapai Rp 6 triliun.

Transaksi ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan operasional perseroan untuk modal kerja. “Berdasarkan PP No.36/2023 jo PBI No.7/2023 jo PADG BI No.4/2023, eksportir (termasuk PTBA) dapat menerima fasilitas pembiayaan (kredit) dengan menggunakan underlying/agunan DHE SDA yang ditempatkan pada bank Himbara,” sebut manajemen PTBA merujuk pada peraturan yang berlaku.

Tinggalkan komentar