DPD RI Rayakan HUT ke-22, Terima 13.519 Aspirasi Publik Sepanjang Tahun

Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, mengungkapkan bahwa lembaga yang dipimpinnya telah berhasil menghimpun dan menindaklanjuti sebanyak 13.519 aspirasi dari masyarakat dan daerah sepanjang tahun terakhir. Angka ini disampaikan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-4 DPD RI yang juga menandai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 DPD RI pada Kamis (1/10/2026).

Sultan Bachtiar Najamudin menjelaskan bahwa aspirasi yang diterima mencakup berbagai bidang krusial, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, tata ruang, pertanahan, pertanian, lingkungan hidup, koperasi, hingga keuangan daerah. Seluruh masukan ini diperjuangkan melalui empat Komite dan Badan Urusan Legislasi Daerah yang ada di DPD RI.

Dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasannya, DPD RI juga dilaporkan telah menghasilkan tujuh Rancangan Undang-Undang (RUU) yang merupakan usul inisiatif dari DPD sendiri. Selain itu, lembaga ini aktif melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan serta peraturan daerah yang berlaku.

“Menghasilkan 7 Rancangan Undang-Undang usul inisiatif DPD RI. Melaksanakan 25 kegiatan pengawasan, menyampaikan 1 pandangan dan pendapat, memberikan 2 pertimbangan, 5 rekomendasi, serta 2 pemantauan dan peninjauan undang-undang tertentu,” papar Sultan dalam pidatonya.

Lebih lanjut, Sultan Bachtiar Najamudin menyatakan komitmen DPD RI dalam memperjuangkan keadilan fiskal daerah. Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang telah melakukan penyesuaian terhadap alokasi Transfer ke Daerah (TKD). “Dalam memperjuangkan keadilan fiskal daerah, DPD RI secara konsisten menyuarakan aspirasi daerah agar ruang fiskal daerah tetap terjaga. Apresiasi kepada Pemerintah dan DPR RI yang telah menyesuaikan besaran alokasi TKD,” ujarnya.

DPD RI juga terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah, khususnya dalam pemenuhan layanan dasar dan pembangunan sumber daya manusia. Di bidang pendidikan, DPD RI mendorong terwujudnya pendidikan yang inklusif, memperkuat akses terhadap beasiswa dan bantuan pendidikan, serta mengawal berbagai aspirasi terkait kesejahteraan dan perlindungan bagi para tenaga pendidik.

Tinggalkan komentar