Perkembangan ekonomi dan keuangan digital di Indonesia terus menunjukkan peningkatan pemanfaatan teknologi dalam berbagai aktivitas ekonomi. Untuk itu, perkembangan digitalisasi perlu diarahkan agar memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional.
Penguatan ekonomi dan keuangan digital sejalan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM Nasional) 2025-2029. Prioritas pembangunan dalam RPJM tersebut mencakup transformasi digital melalui penguatan infrastruktur, peningkatan literasi, dan pengembangan ekonomi digital.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong penguatan konektivitas dan interoperabilitas, baik di dalam maupun lintas negara. Selain itu, perluasan manfaat digitalisasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta dunia usaha juga menjadi fokus, bersamaan dengan integrasi ekonomi digital dengan sektor riil seperti perdagangan, investasi, industri, pariwisata, dan pembiayaan.
Pengembangan ekonomi digital tidak hanya perlu diiringi perluasan konektivitas, tetapi juga penguatan kepercayaan dalam ekosistem digital. Aspek keamanan, pelindungan konsumen, tata kelola data, literasi digital, dan manajemen risiko menjadi bagian penting untuk memastikan pemanfaatan teknologi aman dan berkelanjutan. Penguatan ini krusial agar perkembangan teknologi tidak hanya berhenti pada inovasi, tetapi mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat daya saing, dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah memperkirakan ekonomi digital Indonesia akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara, dengan nilai mendekati US$100 miliar pada 2025 dan diproyeksikan mencapai US$180-340 miliar pada 2030.
Dalam penutupan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2026, Analis Kebijakan Ahli Utama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Edwin menegaskan pentingnya mengarahkan perkembangan digitalisasi untuk menghasilkan manfaat nyata bagi perekonomian.
“Kita tidak lagi hanya berbicara tentang digitalisasi transaksi, tetapi juga tentang bagaimana konektivitas digital dapat menjadi penggerak produktivitas, perdagangan, investasi, inklusi dan daya saing ekonomi Indonesia,” jelas Rizal Edwin dalam keterangannya.
Rizal menyampaikan bahwa keberlanjutan kolaborasi dan pembahasan yang telah dilakukan perlu diwujudkan melalui langkah nyata. “Karena itu, saya berharap FEKDI dan IFSE 2026 tidak berhenti sebagai forum untuk bertukar gagasan. Apa yang kita bahas di sini harus dilanjutkan dalam bentuk kolaborasi, inovasi yang diterapkan dan konektivitas yang benar-benar menciptakan nilai tambah bagi perekonomian,” jelasnya.
Manfaat Akseptasi QRIS
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2026, transaksi ekonomi keuangan digital tumbuh sebesar 40,36% secara year on year (yoy) atau mencapai 6,11 miliar transaksi. Capaian ini didukung oleh peningkatan akseptasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang mencapai 69,32 juta pengguna dan 47,11 juta merchant.
Optimalisasi manfaat akseptasi QRIS terus ditingkatkan seiring pertumbuhan penggunaan Kartu Kredit Indonesia. Dari sisi infrastruktur, volume transaksi ritel menggunakan BI-FAST mencapai 549 juta transaksi dengan nilai transaksi Rp1.346 triliun.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menyampaikan bahwa transformasi digital perlu terus diakselerasi di tengah prospek ekonomi global yang belum kuat, ketidakpastian pasar keuangan yang tinggi, serta risiko digital yang makin kompleks. Akselerasi ini perlu didukung sinergi kuat antarpemangku kepentingan serta penguatan keamanan sistem pembayaran dan pelindungan konsumen.
“FEKDI x IFSE 2026 menjadi wujud nyata sinergi untuk mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital melalui kebijakan yang berdampak, inklusif, dan terintegrasi. Transformasi digital harus mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat daya saing, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” ujar Destry.
Penguatan konektivitas pembayaran juga terus dilakukan melalui QRIS Antarnegara yang telah memungkinkan transaksi di Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan China, dengan rencana perluasan ke Hong Kong dan Timor-Leste. Perkembangan ini menunjukkan sistem pembayaran digital dapat menjadi pintu masuk bagi integrasi ekonomi yang lebih luas, mempermudah transaksi, memperluas akses UMKM ke pasar global, serta mendukung aktivitas perdagangan, pariwisata, dan investasi.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta menjelaskan, Indonesia melalui inovasi QRIS Antarnegara meraih 50-in-5 Awards 2026 untuk kategori Kolaborasi. Penghargaan ini diterima dalam rangkaian 50-in-5 Milestone Event pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-81 di New York, Amerika Serikat.
Sejak implementasi pada 2022 hingga Juli 2026, transaksi QRIS Antarnegara oleh pengguna negara mitra di Indonesia mencapai 21 juta transaksi atau senilai Rp5,90 triliun. Sementara, transaksi pengguna Indonesia di negara mitra mencapai 4,67 juta transaksi atau senilai Rp1,73 triliun. Nilai transaksi yang masuk ke Indonesia lebih tinggi sebesar Rp4,17 triliun dibandingkan nilai transaksi pengguna Indonesia di negara mitra. Perkembangan ini menunjukkan makin luasnya pemanfaatan QRIS untuk mendukung aktivitas ekonomi lintas negara, termasuk pariwisata dan perdagangan, sekaligus mendukung penerimaan devisa dari wisatawan mancanegara.