JAKARTA – Perkembangan pesat kecerdasan artifisial (AI) di industri fintech Indonesia membawa serta peningkatan ancaman penipuan berbasis AI, termasuk deepfake yang kian sulit dideteksi. Sebanyak 84% anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) telah mengadopsi AI dalam operasional bisnis mereka, menurut survei AFTECH Annual Members Survey 2025–2026.
Isu ini menjadi sorotan utama dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit and Expo (FEKDI x IFSE) 2026. Para pelaku industri dan regulator sepakat bahwa inovasi teknologi harus diimbangi dengan penguatan keamanan dan perlindungan konsumen.
Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Gonthor Ryantori Aziz, menegaskan bahwa inovasi teknologi harus berjalan beriringan dengan tata kelola yang baik dan mitigasi risiko. “Inovasi baru bisa berkembang jika dipercaya masyarakat. Inovasi bukan sekadar kecanggihan teknologi, melainkan suatu terobosan yang memperoleh kepercayaan masyarakat melalui penerapan tata kelola dan mitigasi risiko yang baik,” ujar Gonthor dalam keterangan pers, Selasa (6/10/2026).
Founder dan Group CEO VIDA sekaligus Anggota Pengawas AFTECH, Niki Luhur, menyoroti kemudahan akses terhadap perangkat AI yang kini dapat disalahgunakan untuk melakukan impersonasi melalui deepfake. Menurutnya, ancaman ini semakin serius dalam proses pendaftaran pengguna jarak jauh (onboarding) maupun autentikasi transaksi. Deepfake tidak hanya terbatas pada manipulasi wajah di depan kamera, tetapi juga dapat disisipkan ke dalam aliran data selama proses verifikasi identitas virtual.
Pertahanan Menghadapi Deepfake
Serangan jenis ini dikenal sebagai injection attack. Bentuk deepfake yang digunakan untuk penipuan sangat beragam, mulai dari pembuatan wajah sintetis menggunakan foto KTP atau swafoto, manipulasi video (face swap), hingga memutar ulang rekaman proses verifikasi asli untuk meniru pengguna yang sah.
“Kita tidak bisa membangun teknologi secara reaktif. Ketika ancaman seperti deepfake berkembang semakin cepat, industri juga harus membangun teknologi yang bersifat preventif. Perlindungan konsumen harus menjadi bagian dari inovasi, bukan sesuatu yang ditambahkan belakangan,” kata Niki.
Ketua Komite 2 Sistem Pembayaran Ritel Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Gretel Griselda, menambahkan bahwa penguatan identitas digital tidak hanya bertujuan untuk memastikan identitas pelaku transaksi, tetapi juga untuk memastikan bahwa transaksi dilakukan oleh pihak yang berhak. Aspek keamanan juga perlu diperkuat melalui pendekatan Fraud Intelligence untuk mendeteksi pola transaksi mencurigakan, termasuk keterkaitannya dengan akun perantara atau mule account serta aktivitas ilegal lainnya.
“Karena itu, pengamanan perlu dilakukan secara berlapis di sepanjang user journey, mulai dari proses verifikasi identitas dan dokumen, perangkat yang digunakan, hingga transaksi. Pendekatan menyeluruh seperti ini penting untuk menjaga keamanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem sistem pembayaran,” tutup Gretel.