Dampak Kenaikan BI-Rate 25 Bps, Ekonomi RI Berpotensi Tertekan 0,1%

Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengungkapkan bahwa setiap kenaikan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin (bps) berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 0,1%. Untuk itu, BI terus menjaga stabilitas BI-Rate dan mengombinasikan dengan kebijakan lain demi menjaga pertumbuhan perekonomian.

BI memandang BI-Rate saat ini masih berada pada level yang akomodatif untuk menjaga laju perekonomian. “Hasil asesmen kami, kalau BI-Rate naik 25 basis poin maka pertumbuhan ekonomi akan turun sekitar 0,1%. Misalnya pertumbuhan ekonominya sebesar 5,4% maka dia jadi (turun) 5,3%,” ujar Destry dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Perhitungan tersebut dilakukan BI pada Agustus 2026 dengan asumsi kondisi ceteris paribus, atau tidak ada perubahan kebijakan lain. Oleh karena itu, BI menjalankan sejumlah kebijakan agar BI-Rate dapat ditahan dan perekonomian bisa tumbuh lebih tinggi. “Kalau kita hanya mengandalkan kenaikan ini (BI Rate untuk dukung stabilitas) maka ekonomi growth-nya pasti akan turun ke dalam, tetapi kita kan tidak mau ini turun ke dalam, sehingga kita pakai (kebijakan) yang lain,” terang Destry.

Destry menambahkan, BI masih akan mempertahankan BI-Rate karena laju perekonomian diyakini dapat tumbuh lebih tinggi. Target pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar 5,4%, sementara BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2026 berada dalam kisaran 4,9% sampai 5,7%.

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan September pada 22-23 September 2026, BI memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,5%.

Sebelumnya, kenaikan suku bunga acuan dimulai pada Mei 2026 sebesar 50 bps, dari 4,75% ke 5,25%. Kemudian, dalam RDG Mingguan pada 9 Juni 2026, BI-Rate naik 25 bps menjadi 5,5%. Lalu, pada RDG Bulanan Juni 2026, BI kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps hingga mencapai 5,75%. Dengan demikian, total kenaikan BI-Rate pada Mei hingga Juni 2026 adalah 100 bps.

“Kami juga melakukan asesmen bahwa ekonomi kita ini masih bergerak di bawah level potensial atau output gap-nya masih negatif. Kalau dia masih negatif berarti masih ada ruang untuk pertumbuhan ekonomi tanpa mengakibatkan terjadinya inflasi,” kata Destry.

Destry menjelaskan pihaknya melakukan inovasi kebijakan terkait lindung nilai dengan dampak yang terukur. Hal ini penting karena jika hanya mengandalkan BI-Rate, dampaknya akan langsung terasa pada pertumbuhan ekonomi nasional. “Kalau naikin BI-Rate itu dampaknya langsung kena semuanya, tetapi kalau kita bermain targeted lewat insentif. Dampaknya kan hanya kepada si inflow yang akan masuk, dimana dia akan mendapatkan hedging cost yang lebih murah,” tutur Destry.

BI menjalankan sejumlah kebijakan terarah agar investor tetap tertarik menaruh dana di pasar keuangan domestik. Pertama, memberikan insentif untuk instrumen Swap Beli Lindung Nilai Konvensional kepada Bank Indonesia dalam rangka transaksi underlying pendanaan luar negeri, yang mencakup transaksi portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment. Insentif ini berupa pengurangan premi dari semula 12,5% untuk semua tenor menjadi 15% untuk tenor 3 bulan, 20% untuk tenor 6 bulan, dan 25% untuk tenor 12 bulan.

Kedua, meningkatkan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Lindung Nilai kepada Bank Indonesia dalam rangka transaksi underlying pendanaan luar negeri yang mencakup transaksi portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment. Insentif tersebut berupa pengurangan premi dari semula 15% menjadi 25% untuk tenor 6 bulan dan 30% untuk tenor 12 bulan.

Ketiga, melanjutkan pemberian insentif bagi transaksi penggunaan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) dengan negara mitra untuk diversifikasi transaksi valas, berupa penambahan premi Swap Beli Lindung Nilai (Swap Jual Lindung Nilai kepada Bank Indonesia) sebesar 10% dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10%.

“Mau tidak mau kami harus selalu mengombinasikan kebijakan karena pertumbuhan tetap menjadi concern. Karena mandat kami bertambah, jadi sesuai dengan keputusan yang sudah disepakati oleh pemerintah dan DPR,” terang Destry.

Tinggalkan komentar