Budi Gunawan Ditunjuk Jadi Wantimpres, PDIP Ucapkan Selamat

JAKARTA – Politikus PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, memberikan tanggapannya terkait pelantikan Budi Gunawan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Ganjar menyampaikan ucapan selamat bekerja kepada Budi Gunawan.

“Selamat bekerja,” ujar Ganjar kepada wartawan pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Secara terpisah, politikus PDI Perjuangan lainnya, Guntur Romli, menyatakan bahwa penunjukan Budi Gunawan sebagai Wantimpres merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa Budi Gunawan bukanlah kader dari PDI Perjuangan.

“Bapak Budi Gunawan dipilih sebagai Wantimpres atas dasar prerogatif Presiden, kami menghormatinya. Tapi Bapak Budi Gunawan bukan anggota PDI Perjuangan, beliau tidak punya KTA,” tutur Guntur Romli.

Guntur Romli menilai penunjukan Budi Gunawan didasarkan pada rekam jejaknya yang cemerlang selama menjabat sebagai Menko Polhukam serta pengalamannya yang mumpuni di berbagai institusi lainnya. Ia menekankan bahwa posisi PDI Perjuangan tetap konsisten sebagai partai penyeimbang di luar pemerintahan.

“Menurut hemat kami, beliau ditunjuk Presiden berdasarkan kompetensi dan pengalaman beliau, di Polri, BIN dan Menkopolkam, dalam bidang keamanan, stabilitas politik, reformasi Polri dan supremasi hukum,” jelas Guntur Romli.

“Sedangkan posisi PDI Perjuangan tetap berada di luar pemerintahan, menjadi politik penyeimbang, menjaga mekanisme checks and balances dalam demokrasi kita,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah melantik anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang baru. Lima mantan menteri koordinator (Menko) masuk ke dalam keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden tersebut.

Kelima eks Menko yang dilantik sebagai Wantimpres adalah eks Menko PMK Pratikno yang menjabat sebagai Ketua merangkap anggota, eks Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, eks Menko Polhukam Budi Gunawan, eks Menko Polsoskam Agum Gumelar, dan eks Menko Bidang Perekonomian Chairul Tanjung.

Tinggalkan komentar