Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyatakan akan memperkuat peran 46 kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal serta meningkatkan daya tarik investasi di masing-masing wilayah.
Destry menjelaskan bahwa penguatan ekonomi dan keuangan daerah menjadi salah satu prioritas kebijakan BI ke depan. Kantor perwakilan BI di daerah akan diarahkan untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah, dengan fokus pada pengembangan potensi ekonomi yang selaras dengan karakteristik unik setiap wilayah.
“Kami akan memperkuat kebijakan ekonomi dan keuangan daerah, termasuk peran juga dari kantor-kantor perwakilan kami yang ada di 46 kantor perwakilan dalam negeri, sebagai strategic partner dari pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal, serta mendorong ekonomi kerakyatan sesuai karakteristik masing-masing daerah,” ujar Destry saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Lebih lanjut, BI akan berupaya meningkatkan daya saing ekonomi daerah melalui kebijakan yang dirancang khusus untuk setiap wilayah, mengingat setiap daerah memiliki potensi ekonomi yang berbeda-beda.
Investasi menjadi salah satu pilar penting dalam penguatan ekonomi daerah ini. BI berkomitmen untuk mengoptimalkan peran Regional Investor Relations Unit (RIRU). Unit ini akan bertugas membantu daerah dalam mempromosikan potensi investasi yang dimiliki serta mempertemukan kebutuhan tersebut dengan para investor.
“Kita akan mengoptimalkan peran dari Regional Investor Relations Unit agar kami desain sehingga dapat terus meningkatkan integrasi untuk akselerasi investasi strategi daerah,” tambah Destry.
Optimalisasi RIRU diharapkan mampu memperkuat keterhubungan antara potensi investasi daerah dan minat investor, sehingga peluang investasi di berbagai wilayah dapat lebih terintegrasi dengan strategi pengembangan ekonomi daerah secara keseluruhan.
Selain fokus pada peningkatan investasi, BI juga berencana mengaktifkan kembali forum Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakor Pusda). Destry menyebutkan bahwa forum ini sebelumnya rutin diselenggarakan namun sudah tidak aktif dalam beberapa tahun terakhir.
“Kami juga akan mengoptimalkan kembali forum Rakor Pusda, Rakor Pusat dan Daerah, yang sebelumnya juga sudah rutin dilakukan tapi sejak beberapa tahun belakangan ini tidak dilakukan kembali,” ungkapnya.
BI telah menjalin koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait rencana ini. Rakor Pusda nantinya akan menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan koordinasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dengan adanya penguatan peran 46 kantor perwakilan BI, optimalisasi RIRU, serta pengaktifan kembali Rakor Pusda, BI menargetkan percepatan pengembangan ekonomi daerah. Fokus kebijakan ini mencakup pengembangan potensi lokal, peningkatan daya saing ekonomi, dan percepatan realisasi investasi di daerah.