BGN Permudah Mitra Ganti Yayasan Tak Berkontribusi di Program Makan Bergizi Gratis

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan kesempatan bagi para mitra untuk mengganti yayasan yang dinilai tidak memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil melalui pembaruan perjanjian kerja sama pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Proses registrasi yang dilakukan BGN mengungkap adanya sejumlah persoalan dalam hubungan antara mitra pembangunan dan yayasan yang menaungi SPPG. Ditemukan kasus di mana yayasan tidak berkontribusi pada operasional maupun pembinaan dapur SPPG, namun tetap meminta mitra menyetorkan dana berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan.

“Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apapun, tidak memiliki kontribusi apapun, tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut,” ujar Kepala BGN Sudaryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (4/10/2026).

Sudaryono menambahkan, kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti karena berpotensi memberatkan mitra dan memengaruhi kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran Program MBG harus dimaksimalkan untuk menghasilkan makanan berkualitas, memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, serta terjamin transparansi pertanggungjawabannya.

“Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur,” paparnya.

Untuk memfasilitasi proses ini, BGN telah menyiapkan dua portal registrasi, yaitu portal untuk yayasan dan portal untuk mitra. Melalui mekanisme ini, mitra dapat mengajukan yayasan baru sekaligus menyertakan bukti-bukti mengenai persoalan atau kerugian yang dialami selama menjalin kerja sama.

BGN akan memproses setiap pengajuan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme registrasi yang berlaku. Harapannya, langkah ini dapat menciptakan hubungan kemitraan yang lebih sehat, sehingga anggaran program MBG dapat memberikan manfaat optimal bagi para penerima manfaat.

“Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan,” tutur Sudaryono.

Tinggalkan komentar