Pemerintah Siapkan KPR Subsidi Bunga 6% untuk Pekerja Bergaji Rp 17 Juta

Pemerintah berencana meluncurkan kebijakan baru berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan bunga 6% yang ditujukan bagi pekerja bergaji tetap hingga Rp 17 juta per bulan. Melalui program ini, masyarakat dapat membeli rumah dengan harga mencapai Rp 500 juta. Kebijakan yang diperkirakan mulai bergulir pada 2027 ini diharapkan dapat memperluas jangkauan penerima KPR subsidi sekaligus memanfaatkan tren permintaan properti yang menunjukkan geliat positif, terutama di segmen menengah.

Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri bidang ekonomi pada Rabu (30/9/2026). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan pengembangan dari KPR subsidi yang sudah ada, sekaligus melanjutkan program bagi pelaku UMKM yang memiliki penghasilan tidak tetap.

“Jumlah rumahnya yang bisa dibeli sampai dengan Rp 500 juta,” terang Airlangga dalam konferensi pers di Istana Negara usai rapat terbatas, Rabu (30/9/2026).

Airlangga menambahkan bahwa saat ini tengah disusun peraturan yang diperlukan agar program ini dapat segera dilaksanakan pada tahun 2027. Rincian mengenai persyaratan, tenor pinjaman, besaran subsidi bunga, dan mekanisme lainnya akan diumumkan kemudian.

Sebelumnya, KPR subsidi yang berlaku memiliki bunga 5% untuk rumah dengan harga maksimal Rp 240 juta. Tipe rumah yang tersedia dalam program sebelumnya juga lebih terbatas, dengan luas bangunan maksimal 36 meter persegi. Persyaratan bagi penerima pun cukup ketat, di mana penghasilan maksimal dibatasi Rp 8 juta per bulan bagi yang belum menikah dan Rp 10 juta per bulan bagi yang sudah menikah. Program ini juga hanya diperuntukkan bagi pembelian rumah pertama.

Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa permintaan KPR untuk tipe rumah di bawah Rp 240 juta cenderung stagnan, bahkan sedikit melambat. Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) tercatat turun dari 113,91 pada triwulan I-2026 menjadi 113,89 pada triwulan II-2026. Penyaluran kredit di segmen ini juga mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. KPR tipe di bawah 21 meter persegi, misalnya, turun 7,71% secara tahunan menjadi Rp 22,55 triliun, dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) menembus 6,55%.

BP Tapera mencatat bahwa penyaluran KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) secara nasional baru mencapai 147.871 unit hingga 10 September 2026. Angka ini baru memenuhi 42,2% dari target penyaluran FLPP tahun 2026 yang sebesar 350.000 unit.

Rencana KPR subsidi hingga Rp 500 juta ini akan menyasar konsumen rumah bertipe di atas 36 meter persegi. Segmen ini menunjukkan daya beli dan permintaan yang lebih baik, serta mencatat pertumbuhan penyaluran KPR terbaik dibandingkan segmen lainnya. IHPR segmen rumah menengah (tipe 36–70 meter persegi) meningkat dari 113,56 pada triwulan I-2026 menjadi 114,01 pada triwulan II-2026, mengindikasikan perbaikan permintaan atau penurunan biaya produksi.

BI juga mencatat penyaluran KPR di segmen menengah tumbuh paling baik, yakni 5,27% secara tahunan menjadi Rp 523,72 triliun, dengan NPL yang relatif terjaga di level 3,24% pada Agustus 2026.

Saat ini, KPR masih menjadi instrumen pembiayaan utama konsumen properti, dengan porsi mencapai 70,05%. Pembelian melalui skema tunai bertahap mencapai 20,60%, sementara pembelian tunai sebesar 9,35%.

Di sisi lain, sektor real estate menunjukkan perbaikan moderat terhadap perekonomian. Pertumbuhan sektor ini menguat dari 3,54% pada triwulan I-2026 menjadi 3,64% pada triwulan II-2026. Meskipun demikian, pertumbuhan yang terbatas ini sedikit menggerus kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) dari 2,26% menjadi 2,17%.

Tinggalkan komentar