Presiden Prabowo Subianto meminta Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI untuk tidak hanya fokus pada penyampaian capaian kerja pemerintah. Ia menginstruksikan agar Bakom juga aktif menampung dan meneruskan kritik dari masyarakat kepada kementerian/lembaga (K/L) terkait, bahkan hingga ke tingkat Presiden.
Instruksi ini disampaikan langsung oleh Kepala Negara saat memanggil Kepala Bakom Syahganda Nainggolan dan Wakil Kepala Bakom Fadli Tri Hartono ke kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (4/10/2026) sore.
Berdasarkan keterangan resmi dari Istana yang diunggah melalui akun Instagram Sekretariat Kabinet pada Minggu malam, Presiden Prabowo berdiskusi mengenai penguatan peran Bakom dalam mengomunikasikan program, hasil, serta manfaatnya kepada masyarakat luas.
Presiden secara khusus menekankan pentingnya Bakom RI membangun jalur komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa komunikasi pemerintah harus disajikan dengan bahasa yang sederhana agar mudah diterima. “Bukan hanya menyampaikan apa yang dikerjakan pemerintah, tetapi juga menjelaskan arah dan pemikiran di balik setiap kebijakan,” tulis Sekretariat Kabinet.
Selain itu, Bakom RI juga dituntut untuk mampu menyerap dan menampung berbagai bentuk kritik dari seluruh lapisan masyarakat. Kritik tersebut nantinya akan diteruskan kepada K/L yang bersangkutan, bahkan langsung kepada Presiden untuk segera ditindaklanjuti. “Presiden juga mengingatkan agar Badan Komunikasi Pemerintah tidak hanya menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga mendengarkan masukan, keluhan, dan kritik masyarakat untuk kemudian diteruskan kepada kementerian dan lembaga terkait, termasuk kepada Presiden,” jelas Sekretariat Kabinet.
Melalui pertemuan ini, pemerintah berharap dapat memperkuat sinergi komunikasi yang lebih terbuka, dialogis, dan berkelanjutan antara pemerintah, kalangan media, dan masyarakat. “Dengan demikian, setiap kebijakan dan pemikiran Presiden dapat dipahami secara utuh, sekaligus memastikan suara dan aspirasi masyarakat dapat didengar oleh pemerintah,” terang Sekretariat Kabinet.