Jayapura – Pengibaran bendera Bintang Kejora mewarnai aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) di Kota Jayapura, Papua. Pihak kepolisian dilaporkan telah mengamankan satu orang terkait insiden tersebut.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Fredrickus W. A. Maclarimboen menyatakan, pihaknya telah melakukan penanganan terhadap pengibaran bendera Bintang Kejora yang terjadi di lingkungan Kampus USTJ. “Pengibar bendera bintang kejora diamankan,” ujarnya.
Demonstrasi yang disertai pengibaran bendera Bintang Kejora itu berlangsung di lingkungan kampus USTJ yang berlokasi di Jalan Sosial Padang Bulan, Hedam, Abepura, Jayapura, pada Rabu (30/9/2026). Menurut keterangan, aparat keamanan awalnya telah berupaya melakukan tindakan persuasif.
“Aparat keamanan sejak awal telah melakukan komunikasi dan negosiasi dengan pihak-pihak yang berada di lokasi untuk meminta agar bendera yang dikibarkan pada tiang di lingkungan kampus tersebut segera diturunkan secara tertib dan tidak menimbulkan gangguan keamanan,” jelas Kapolresta.
Namun, saat proses penurunan bendera, aparat keamanan justru dilaporkan mendapat perlawanan. Massa yang berada di lokasi disebut melempari petugas dengan batu.
Menyikapi situasi tersebut, aparat keamanan kemudian mengambil langkah pengendalian massa secara terukur. Penggunaan gas air mata dan water cannon dilakukan untuk mencegah situasi meluas.