CIANJUR – Seorang perempuan berinisial H (23) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan pembakaran terhadap dua unit rumah milik orang tuanya. Peristiwa tragis ini terjadi di Perumahan BTN Joglo, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur.
Menurut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho Hadi, hasil pemeriksaan mendalam menunjukkan bahwa pelaku melakukan aksi nekat tersebut karena rasa kecewa dan marah yang mendalam terhadap orang tuanya. “Motifnya karena sakit hati, bukan karena ada sesuatu permintaan yang tidak dipenuhi,” ujar Alexander pada Rabu (30/9/2026).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Cianjur, AKP Bagus Panuntun, menjelaskan lebih lanjut bahwa rasa sakit hati pelaku berakar dari kecemburuan sosial terkait masalah nafkah. H merasa bahwa ayahnya menunjukkan kemurahan hati yang lebih besar kepada orang lain dibandingkan kepada dirinya dan adiknya.
“Pelaku merasa cemburu dan kesal, karena ayahnya lebih memilih memberi uang pada orang lain. Meskipun kerap memberikan biaya hidup, tetapi dirasa pelaku nilainya tidak cukup dan tak sebanding dengan yang diberikan sang ayah pada orang lain,” ungkap Bagus.
Emosi yang tidak terkendali dilaporkan menjadi pemicu pelaku bertindak nekat hingga menghanguskan aset berharga milik orang tuanya sendiri. Selain faktor emosional, hasil pemeriksaan medis juga mengindikasikan bahwa pelaku berada di bawah pengaruh zat adiktif saat melancarkan aksinya.