Yogyakarta – Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mohammad Syafii mendesak agar operasi pengangkatan KM Virgo Transport 8 segera dilakukan. Meskipun demikian, Basarnas juga menjelaskan berbagai faktor yang dapat menyulitkan operasi pengangkatan kapal tersebut.
“Yang kita lihat kondisi kapal (KM Virgo) panjangnya hampir 120 m, lebarnya 21 m dengan tinggi kira-kira 18 m dalam kondisi kebalik dan dia juga sudah menyentuh di tanah. Mungkin ini juga ada faktor-faktor kesulitan sendiri sehingga tidak semudah itu langsung bisa diapungkan kemudian dibalik,” ujar Syafii usai pembukaan the 13th ASEAN Transport SAR Forum and ASEAN SAR Exercise 2026 di Jogja, Selasa (29/8/2026).
Syafii mengatakan, pihaknya membuka kemungkinan untuk melibatkan negara lain dalam hal teknis pengapungan KM Virgo sebelum kapal tersebut ditarik. Ia menambahkan, jika proses pengapungan sudah selesai, proses penarikan kapal tidak akan memakan waktu lama.
“Untuk proses pengapungan juga kita kemarin sempat komunikasi mungkin akan melibatkan negara yang memiliki kemampuan itu,” ungkap Syafii.
“Kalau misalkan semuanya sudah terseting dengan baik, proses itu sebenarnya tidak terlalu lama. Karena yang jelas proses awalnya adalah pengapungan dulu, diangkat, kemudian baru dipasang belt, jadi kapal itu dikelilingi belt baru ditaruh dari kedua belah sisi,” urainya lebih lanjut.
Syafii menjelaskan bahwa operasi salvage kapal bisa memakan waktu yang sangat lama, bahkan hingga tiga tahun. Ia memberikan contoh proses salvage kapal pesiar besar yang membutuhkan waktu hingga tiga tahun.
“Contoh kecelakaan kapal pesiar Concordia, Itali kalau tidak salah. Ternyata proses salvaging karena itu memang kapal pesiar membutuhkan waktu sampai 3 tahun. Tapi kalau kapal itu kecil mungkin 1 hari bisa langsung dibalik,” paparnya.
Lebih lanjut, Syafii menerangkan bahwa kewenangan operasi salvage sesuai undang-undang berada di pihak asuransi, dalam hal ini perusahaan asuransi pelayaran P&I (Protection and Indemnity). Ia kembali menegaskan desakannya agar operasi ini dilakukan segera.
“Karena kita tahu di dalam kapal masih ada korban, kita meminta bahwa amanah undang-undang itu bisa dilaksanakan secepat-cepatnya,” jelas Syafii usai pembukaan the 13th ASEAN Transport SAR Forum and ASEAN SAR Exercise 2026 di Jogja, Selasa (29/8/2026).
“Dengan harapan untuk bisa kita laksanakan evakuasi atau pencarian dan evakuasi seluruh korban yang berada dalam kapal,” sambungnya.
Terkait operasi salvage ini, Syafii menyatakan bahwa dari pihak perusahaan asuransi sejak awal sebenarnya sudah menunjukkan sikap kooperatif dan juga telah melaksanakan observasi. Hasil observasi tersebut menyatakan bahwa operasi salvage memungkinkan untuk dilakukan.
“Setelah diobservasi, kita fasilitasi waktu itu, dari pihak asuransi untuk melihat kondisi dan dipastikan asuransi bisa untuk melakukan tindakan salvage,” ujar Syafii.
“Entah itu nanti akan ditarik atau dibalik dulu baru yang pasti diapungkan dulu, apakah langsung ditarik atau dibalikkan dan itu yang sedang kita dorong untuk bisa segera dilaksanakan. Sehingga kita yakinkan bahwa di dalam kapal ini mudah-mudahan seluruh korban bisa kita evakuasi,” imbuhnya.