Provinsi Banten telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2026. Nilai anggaran ini mengalami penyesuaian dari APBD murni sebesar Rp 10,27 triliun menjadi Rp 9,75 triliun.
Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan bahwa pembahasan APBD Perubahan ini tidak hanya berfokus pada aspek normatif, tetapi juga pada upaya efisiensi dan optimalisasi anggaran. Tujuannya adalah untuk mempercepat pembangunan dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Selain aspek normatif, upaya efisiensi dan optimalisasi dalam rangka pemenuhan dan percepatan pembangunan untuk menyelesaikan beberapa permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini,” ujar Andra Soni pada Rabu (30/9/2026).
Andra Soni menambahkan bahwa anggaran yang baru akan diarahkan untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam memenuhi amanat masyarakat yang disalurkan melalui DPRD.
“Landasannya adalah RPJMD. Capaian-capaian RPJMD ini merupakan janji atau amanat masyarakat melalui DPRD yang diberikan kepada pemerintah,” jelasnya.
Setelah mendapatkan persetujuan dari legislatif, Pemerintah Provinsi Banten akan segera mengajukan rancangan APBD Perubahan 2026 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses evaluasi lebih lanjut. Gubernur memastikan bahwa pelaksanaan anggaran di lapangan akan memprioritaskan program-program yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, menegaskan bahwa APBD Perubahan 2026 ini dirancang untuk melanjutkan program-program prioritas yang berorientasi pada kepentingan publik. Ia juga berharap agar setelah penetapan, Gubernur dapat segera berkoordinasi dengan Kemendagri untuk tahapan evaluasi.
“Kami berharap setelah penetapan ini, Gubernur bisa segera berkonsolidasi dengan Kemendagri untuk tahapan evaluasi. Selanjutnya, dalam waktu tiga bulan ke depan, dengan dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat, pemerintah diharapkan dapat menuntaskan seluruh program prioritas,” ucap Fahmi.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten yang dibacakan oleh Mohammad Bahri, total proyeksi pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 disepakati sebesar Rp 9,750 triliun. Proyeksi ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 7,114 triliun, yang mencakup pendapatan dari sektor pajak Rp 6,479 triliun, retribusi daerah Rp 361,212 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 46,8 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp 226,76 miliar.
Selain itu, anggaran ini juga ditunjang oleh pendapatan transfer sebesar Rp 2,597 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 8,457 miliar.