Anggaran Wantimpres Prabowo: Angka Fantastis atau Nilai Tambah Nyata?

JAKARTA – Pelantikan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto menuai perhatian publik, terutama terkait implikasi anggaran dan efektivitas lembaga penasihat tersebut.

Achmad Nur Hidayat, seorang ekonom dan pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, memproyeksikan bahwa hak keuangan untuk 26 anggota Wantimpres dapat mencapai sekitar Rp23,87 miliar per tahun. Angka ini belum mencakup seluruh fasilitas dan dukungan operasional kelembagaan yang mungkin dibutuhkan.

Perkiraan ini didasarkan pada asumsi hak keuangan sebesar Rp76,5 juta per orang setiap bulannya. Dengan jumlah anggota sebanyak 26 orang, total kebutuhan anggaran bulanan diperkirakan mencapai Rp1,989 miliar, atau sekitar Rp23,868 miliar dalam setahun.

“Apakah Rp23,8 miliar akan menguras APBN? Tentu tidak,” ujar Achmad dalam keterangannya pada Sabtu (3/10/2026). Namun, ia menekankan bahwa persoalan krusial bukanlah besaran anggaran jika dibandingkan dengan keseluruhan belanja negara, melainkan sejauh mana manfaat yang diperoleh negara dari setiap rupiah yang dikeluarkan atau value for money.

Presiden Prabowo secara resmi melantik 26 anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (2/10/2026). Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026. Dalam struktur kepengurusan, Pratikno ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota, Hatta Rajasa sebagai wakil ketua merangkap anggota, dan Muhammad Qodari sebagai sekretaris merangkap anggota.

Komposisi Wantimpres kali ini secara signifikan lebih besar dibandingkan desain awal lembaga tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006, yang hanya terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan delapan anggota. Ketentuan mengenai jumlah anggota Wantimpres kemudian diubah melalui Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024.

Menurut Achmad, meskipun terdapat ruang hukum bagi Presiden untuk menentukan jumlah anggota, hal tersebut tidak serta-merta menjawab isu efektivitas. Dengan penambahan jumlah anggota yang signifikan, pemerintah diharapkan dapat menjelaskan manfaat konkret yang diperoleh dari struktur tersebut.

“Ketika Wantimpres berkembang dari desain sembilan menjadi 26 orang, pertanyaan sederhananya: tambahan kursi itu membeli manfaat apa bagi negara?” tuturnya.

Ia menilai pertanyaan ini sangat relevan, terutama mengingat kementerian dan pemerintah daerah juga terus didorong untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran. Standar efisiensi ini, menurutnya, seharusnya juga diterapkan pada lembaga-lembaga yang berada dekat dengan pusat pengambilan keputusan.

Oleh karena itu, Achmad mendorong adanya pembagian tugas yang jelas serta penetapan indikator keberhasilan yang terukur bagi setiap anggota. Sebagai contoh, anggota dapat dikelompokkan berdasarkan spesialisasi bidang seperti ekonomi, hukum, energi, pangan, geopolitik, sosial, maupun pertahanan.

“Nasihat menjadi mahal bukan hanya ketika honorariumnya besar, tetapi ketika negara membayarnya sementara manfaat tambahannya sulit diukur,” tegas Achmad. Baginya, ukuran utama bukanlah apakah jumlah 26 anggota Wantimpres itu terlalu banyak atau terlalu sedikit, melainkan apakah struktur yang lebih besar tersebut mampu menghasilkan pertimbangan kepada Presiden dengan kualitas yang lebih baik dibandingkan struktur yang lebih ramping.

Tinggalkan komentar