Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tengah memprioritaskan penyediaan lahan untuk pembangunan 2.212 unit hunian tetap (huntap) tahap pertama. Rencana ini merupakan bagian dari upaya pemulihan permukiman pascabencana yang didukung oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Konstruksi pembangunan rumah-rumah tersebut dijadwalkan akan dimulai pada Oktober 2026.
Upaya pemulihan hunian ini juga melibatkan dukungan dari berbagai mitra. Di Desa Babo, Kecamatan Bandar Pusaka, misalnya, pembangunan huntap bantuan Caritas yang menargetkan 50 unit saat ini sedang berlangsung. Dukungan ini melengkapi program pemerintah dalam penyediaan hunian.
Untuk memastikan kelancaran pembangunan tahap pertama oleh Kementerian PKP, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang perlu segera menyelesaikan administrasi terkait penyediaan lahan dan pembersihan lokasi. Kesiapan ini menjadi faktor penentu kelancaran mobilisasi peralatan dan dimulainya pekerjaan konstruksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Kebutuhan akan percepatan penyelesaian administrasi ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bupati Aceh Tamiang, serta dalam peninjauan langsung ke Desa Babo pada Rabu (23/9). Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera turut memberikan dukungan dalam menyelaraskan kebutuhan daerah dengan program-program kementerian dan lembaga terkait, demi kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
“Kementerian PKP berencana memulai konstruksi tahap I sebanyak 2.212 unit pada Oktober. Pemkab harus segera menyelesaikan seluruh proses administrasi penyediaan lahan,” ungkap Ketua Tim Monev Aceh-2 Brigjen TNI (Mar) Guslin Kamase dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/9/2026).
Selain fokus pada penyediaan hunian, pemulihan aksesibilitas juga menjadi perhatian penting. Hal ini bertujuan agar warga lebih mudah dalam menjangkau berbagai layanan publik dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Di Desa Babo, putusnya jembatan memaksa masyarakat harus menempuh jalur alternatif yang lebih memutar melalui jalan perkebunan sawit.
“Karena itu, kepastian jadwal penanganan Jembatan Lubuk Sidup, Durian, dan Baling Karang perlu segera dituntaskan,” tambah Guslin Kamase. Jembatan Lubuk Sidup saat ini sudah dalam proses kontrak dan memerlukan percepatan mobilisasi pekerjaan. Sementara itu, jadwal penanganan Jembatan Durian serta kepastian skema pembangunan Jembatan Baling Karang masih perlu diperjelas bersama Kementerian Pekerjaan Umum.
Penyelesaian ketiga akses jembatan ini diharapkan dapat mendukung mobilitas warga serta kelancaran proses pemulihan kawasan secara keseluruhan.
Penguatan layanan kesehatan juga terus diupayakan agar pemulihan permukiman dapat dibarengi dengan fasilitas yang memadai. Puskesmas Babo telah kembali beroperasi setelah dibersihkan, namun bangunannya masih memerlukan rehabilitasi. Kerusakan seperti kebocoran dan potensi tergenang saat hujan menjadi perhatian. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengusulkan agar penanganan rehabilitasi puskesmas yang semula dijadwalkan pada 2028 dimajukan menjadi 2027 melalui pemutakhiran Rencana Induk.
Di sektor pendidikan, pembangunan SDN 1 Babo telah berjalan dan dibiayai melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Inalum, dengan pengerjaan dilakukan oleh jajaran TNI Angkatan Darat. Ruang kelas sementara juga telah tersedia untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
Untuk memastikan dukungan yang diberikan tepat sasaran, daftar rencana relokasi dari Kemendikdasmen perlu diselaraskan dengan pembangunan yang sedang berlangsung guna menghindari adanya pekerjaan ganda atau tumpang tindih.
Temuan lapangan ini akan menjadi dasar penyusunan usulan pemutakhiran Rencana Induk untuk tahun anggaran 2027. Selain rehabilitasi Puskesmas Babo dan penanganan jembatan prioritas, kebutuhan mendesak lainnya yang didorong mencakup penanganan jalan, pemulihan lahan pertanian sawah yang rusak berat, serta dukungan pasokan listrik untuk irigasi pompa. Pengajuan usulan kepada kementerian dan lembaga terkait ditargetkan selesai pada 15 Oktober 2026.
“Pemkab Aceh Tamiang bersama kementerian dan lembaga terkait didorong menyelesaikan kebutuhan yang menentukan kelanjutan pekerjaan, dengan dukungan koordinasi dari Satgas PRR,” pungkasnya.