Jakarta – Tongkat estafet kepemimpinan di institusi Polri kini beralih dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Suyudi Ario Seto. Dalam momen pelantikan dan serah terima jabatan, Suyudi menegaskan komitmennya untuk menggerakkan seluruh insan Bhayangkara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.
Suyudi menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh masyarakat Indonesia dan khususnya kepada segenap anggota Polri atas dukungan yang telah diberikan selama ini. “Untuk itu, dalam kesempatan yang baik ini, kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada seluruh insan Bhayangkara di mana pun berada, atas dukungannya selama ini,” ujar Suyudi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).
Ia menambahkan, “Dan semoga kita semua dapat bergandengan tangan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.” Pernyataan ini disampaikan setelah Presiden Prabowo secara resmi melantik Suyudi di Istana Kepresidenan, memandu pembacaan sumpah dan janji jabatan Kapolri.
Dalam pengucapan sumpah jabatan, Suyudi menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Ia berjanji akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi darmabakti kepada bangsa dan negara, menjunjung tinggi etika jabatan, serta bekerja penuh tanggung jawab dan berlandaskan Tribrata.
Suyudi kemudian merangkum sejumlah janji yang akan dipegang teguh dalam mengemban amanah sebagai Kapolri. Janji-janji ini mencakup perbaikan fundamental di tubuh Polri demi terciptanya institusi yang lebih profesional dan dekat dengan masyarakat.
1. Tegas Melarang Rekayasa Perkara
Suyudi menggarisbawahi pentingnya membawa semangat kesederhanaan dalam tubuh Polri, yang ia definisikan sebagai tidak berbohong, tidak arogan, dan tidak menyakiti masyarakat. “Perubahan Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggota berubah. Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan,” tegasnya.
Ia berjanji akan aktif turun ke lapangan untuk melihat permasalahan secara langsung. “Saya akan turun ke lapangan bukan untuk mencari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan,” sebutnya. Suyudi juga menegaskan bahwa anggota Polri tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara melanggar hukum, dan tidak ada pembenaran untuk tindakan seperti memeras, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi beking kegiatan ilegal, atau menggunakan kekerasan sewenang-wenang.
2. Semangat Kejujuran Jenderal Hoegeng Menjadi Kompas Moral
Semangat Jenderal Hoegeng Iman Santoso, mantan Kapolri yang dikenal dengan kejujuran dan kesederhanaannya, ditegaskan Suyudi sebagai kompas moral bagi institusi Polri. “Spirit Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso menjadi kompas moral, kejujuran, kesederhanaan, keberanian menjadi integritas, menghindari konflik kepentingan, dan keteguhan menjalankan tugas,” kata Suyudi.
Ia menekankan bahwa semangat Hoegeng tidak boleh hanya menjadi nostalgia, melainkan harus terintegrasi dalam sistem Polri. “Spirit Hoegeng tidak boleh berhenti sebagai nostalgia. Nilainya harus menjadi sistem. Integritas masuk dalam promosi, pelayanan masuk dalam KPI, pengaduan menghasilkan koreksi, teknologi dapat diaudit, penyidikan kuat dalam bukti dan perlindungan hak,” jelasnya.
3. Rekrutmen Polri Bebas Titipan dan Transaksi
Dalam upaya pembenahan internal, Suyudi berjanji akan memberantas praktik titipan, transaksi, dan sponsorship dalam proses rekrutmen serta pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri. Ia juga berencana menyederhanakan struktur Polri dengan meninjau lapisan persetujuan yang dianggap tidak memberikan nilai tambah.
Suyudi memaparkan enam program prioritas transformasi, yang pertama adalah penguatan kelembagaan. Selanjutnya, pembinaan SDM dan rekrutmen akan dibenahi secara menyeluruh, dengan meritokrasi dan rekam jejak integritas sebagai dasar utama. “Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship. Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier. Pelanggaran ditindak secara proporsional dan konsisten,” katanya. Program ketiga adalah penguatan pelayanan publik, yang harus bergeser dari sekadar memenuhi prosedur menjadi memenuhi kebutuhan warga.
4. Menciptakan Ruang Publik yang Aman
Dalam program 100 hari pertama, Suyudi berencana untuk menetapkan komando perubahan dan memetakan kejahatan berdampak tinggi. Tahap awal (hari pertama hingga 30) akan difokuskan pada pemahaman kondisi riil, penetapan arah perubahan, pembangunan baseline, evaluasi penerimaan laporan, respons cepat layanan 110, penanganan tunggakan perkara, serta kesiapan satuan kewilayahan. Tahap berikutnya (hari 31-60) akan menguji hasil perbaikan, dan hari ke-61 hingga 100 akan menunjukkan hasil nyata serta mengoreksi kegagalan.
Untuk ‘quick win’ 100 hari, fokusnya meliputi penciptaan ruang publik yang aman, pemberantasan narkoba, penanganan judi daring dan penipuan digital, respons cepat 110, SPKT yang ramah korban, kepastian SP2HP, serta penegakan disiplin internal.
5. Mengubah Pola ‘No Viral No Justice’
Menanggapi fenomena ‘no viral no justice’, Suyudi bertekad mengubah pola penanganan laporan masyarakat. Ia mengidentifikasi sembilan isu utama yang perlu dibenahi, termasuk kecepatan respons laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, dan transparansi perkara. “Bagi korban, laporan polisi adalah harapan bahwa negara hadir. Pelapor berhak mengetahui perkembangan perkaranya tanpa harus mencari akses informal baru,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa masyarakat harus didengar, dihormati, memperoleh penjelasan, dan melihat aturan diterapkan secara konsisten. “Logika yang harus diubah, bukan ‘lapor, menunggu, viral baru diperhatikan’, tetapi ‘lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum’,” tegasnya. Pengawasan terhadap penggunaan kewenangan kepolisian juga menjadi sorotan, dengan penekanan bahwa kewenangan kuat harus disertai pengawasan yang kuat.
6. Memperkuat Ikatan Polisi dan Masyarakat
Perjalanan reformasi Polri memasuki dekade keempat, dan Suyudi melihat kritik serta keluhan publik sebagai sistem peringatan dini untuk perbaikan. Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan Polri dengan masyarakat.
Tema kepemimpinan yang diusung adalah “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian. Paparan programnya disusun dalam lima rangkaian: situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama dan keberlanjutan hingga 2029.