TANGERANG SELATAN – Sebuah warung kelontong di kawasan Kebantenan, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, menjadi sorotan setelah digerebek oleh warga. Penggerebekan ini dipicu oleh temuan obat-obatan keras yang diduga dijual tanpa izin edar atau ilegal.
Kejadian ini terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah warga mendatangi warung kelontong tersebut. Salah satu warga kemudian menemukan obat yang diduga berjenis tramadol. Saat warga melakukan pembongkaran paksa, pemilik atau penjaga warung tidak berada di lokasi.
Panit Opsnal Reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Rian Saputra, mengonfirmasi adanya kejadian tersebut dan menyatakan pihaknya telah mendatangi lokasi. “Terkait video viral tersebut, upaya-upaya kami pada sehari sebelumnya pada hari Jumat, kami telah mendatangi toko tersebut. Namun, toko tersebut telah dalam keadaan tutup,” ujar Iptu Rian Saputra.
Lebih lanjut, Rian menjelaskan bahwa pada hari Sabtu, setelah video tersebut viral, warga kembali mendatangi warung yang ternyata masih dalam keadaan tutup. Warga kemudian memutuskan untuk membuka paksa toko tersebut dan menemukan dua bungkus obat-obatan yang masuk dalam daftar G.
“Pada hari Sabtu video viral tersebut warga mendatanginya namun tutup. Warga tetap melakukan upaya paksa membuka toko tersebut secara paksa dan mendapatkan dua bungkus obat daftar G tersebut,” jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan toko-toko serupa yang menjual obat-obatan ilegal. “Kepada masyarakat apabila mendapatkan toko-toko serupa degera melapor ke kami agar kami dapat tindaklanjuti,” tambah Iptu Rian Saputra.