Tugu Insurance Alihkan Portofolio Unit Syariah ke Grup Danantara

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk atau Tugu Insurance (TUGU) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 29 September di Jakarta. Rapat ini menyetujui seluruh agenda yang diajukan, termasuk perubahan pengurus perseroan, perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS Perubahan), serta pengalihan portofolio kepesertaan Unit Usaha Syariah (UUS).

Melalui keputusan RUPSLB ini, pemegang saham menyetujui RKPUS Perubahan yang mengatur metode pemisahan Unit Syariah. Metode yang dipilih adalah pengalihan seluruh portofolio kepesertaan unit syariah kepada perusahaan asuransi yang telah memiliki izin usaha asuransi syariah di lingkungan grup PT Danantara Asset Management (Persero). Perubahan ini juga mencakup penyesuaian jadwal pelaksanaan.

Corporate Secretary Tugu Insurance, Dudi Subekti, menjelaskan bahwa RKPUS Perubahan ini merupakan bagian dari upaya penyelarasan strategi perusahaan asuransi dalam ekosistem PT Danantara Asset Management (Persero). “Perseroan akan memastikan proses pelaksanaan pengalihan portofolio kepesertaan tersebut dilakukan dengan memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar Perseroan, serta peraturan internal dan Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku,” ujar Dudi.

Ia menambahkan, “Kegiatan usaha utama Tugu Insurance pun akan tetap berjalan sesuai dengan strategi dan rencana bisnis Perseroan.” Dalam RUPSLB tersebut, disetujui pula pemisahan Unit Syariah dengan pengalihan portofolio kepesertaan yang terbatas pada Dana Tabarru dan dana perusahaan pada penyisihan ujrah.

Selain itu, RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan demi memenuhi ketentuan tata kelola perusahaan. Susunan pengurus setelah RUPSLB adalah sebagai berikut:

Susunan Pengurus Tugu Insurance Setelah RUPSLB

Direksi

  • Presiden Direktur: Adi Pramana
  • Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko: Edi Yoga Prasetyo
  • Direktur Keuangan dan Layanan Korporat: Fitri Azwar
  • Direktur Pemasaran Asuransi: Ery Widiatmoko
  • Direktur Teknik: Fadlil Iswahyudi

Dewan Komisaris

  • Presiden Komisaris dan Komisaris Independen: Abdul Ghofar
  • Komisaris: Ony Suprihartono
  • Komisaris: Clifford Patrick Wuisan*
  • Komisaris Independen: Bambang Wijanarko*

Dewan Pengawas Syariah

  • Muhammad Maksum
  • Siti Hannah

Perlu dicatat bahwa pengangkatan Clifford Patrick Wuisan dan Bambang Wijanarko masih dalam proses uji kemampuan dan kepatutan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemberitahuan pengangkatan mereka kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia akan dilakukan setelah mendapatkan surat persetujuan dari OJK.

Tinggalkan komentar