Transisi Energi: Kunci Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Energi Indonesia

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, mendorong agar agenda transisi energi di Indonesia bergerak dari sekadar komitmen menjadi kemitraan konkret. Kemitraan ini diharapkan mampu menggerakkan investasi, memperkuat ketahanan energi nasional, dan pada akhirnya menciptakan pertumbuhan ekonomi yang signifikan.

Menurut Eddy, transisi energi harus selaras dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, penguatan ketahanan energi, serta pencapaian komitmen dekarbonisasi Indonesia. “Karena itu, investasi energi terbarukan perlu diarahkan untuk memperkuat industri domestik, meningkatkan daya saing produk Indonesia, mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil impor, sekaligus membuka lapangan kerja baru,” ujar Eddy pada Minggu (27/9/2026).

Ia menilai Indonesia memiliki peluang besar melalui pengembangan energi surya. Program 100 Gigawatt peak (GWp) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) diposisikan sebagai strategi utama untuk dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan dan pengurangan konsumsi energi fosil.

Namun, Eddy mengingatkan bahwa skala investasi yang dibutuhkan menjadi tantangan utama. Program 100 GWp PLTS diperkirakan memerlukan investasi sekitar 100 miliar dolar AS. Sekitar 70 miliar dolar AS diharapkan berasal dari pengembang swasta dan Independent Power Producer (IPP), termasuk untuk sistem penyimpanan energi (Battery Energy Storage System/BESS), sementara 30 miliar dolar AS berasal dari pemerintah.

“Angka investasi ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan kemitraan yang kuat dengan investor, pengembang, lembaga pembiayaan, mitra pembangunan, serta pelaku industri. Karena itu, kepastian regulasi, kepastian harga, dan kejelasan skema offtake menjadi sangat penting,” tegas Eddy.

Percepatan transisi energi, menurutnya, perlu dibangun di atas lima fondasi utama. Pertama, keselarasan dengan target pertumbuhan ekonomi. Kedua, penguatan ketahanan energi. Ketiga, keterjangkauan biaya dan kredibilitas skema pembiayaan. Keempat, kesiapan industri domestik. Kelima, integritas iklim melalui pengurangan emisi yang dapat diukur dan ditelusuri.

Kelima aspek ini penting agar transisi energi menghasilkan sistem yang investable dan berkelanjutan. Pembiayaan konsesional dapat dimanfaatkan untuk menutup kesenjangan kelayakan proyek energi terbarukan, sehingga tidak menimbulkan tekanan tarif listrik bagi rumah tangga maupun industri.

Eddy menegaskan bahwa parlemen memegang peran krusial dalam membangun kepastian tersebut. Melalui fungsi legislasi dan pengawasan, MPR bersama DPR perlu terus membuka ruang dialog dengan pelaku industri dan investor. Tujuannya agar kebutuhan dunia usaha dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang mendukung percepatan transisi energi.

“Kemitraan menjadi kata kunci karena agenda transisi energi sebesar ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, parlemen, dunia usaha, investor, lembaga keuangan, dan mitra pembangunan,” tutur Eddy.

Keberhasilan transisi energi, pada akhirnya, tidak hanya diukur dari kecepatan pembangunan pembangkit energi terbarukan, tetapi seberapa baik pembangunan tersebut menjawab kebutuhan pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, keterjangkauan, kesiapan industri, dan penurunan emisi. “Solar energy dan transisi energi harus menjadi bagian dari kebijakan industri Indonesia. Dengan pendekatan tersebut, transisi energi dapat menjadi sumber pertumbuhan baru sekaligus memperkuat daya saing Indonesia dalam jangka panjang,” tutupnya.

Tinggalkan komentar