JAKARTA – Perdagangan saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) di pasar negosiasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat nilai transaksi signifikan pada Senin, 28 September 2026. Sebanyak 1 juta lot saham BBCA diperdagangkan dengan harga Rp 6.212 per saham, menghasilkan total nilai transaksi sebesar Rp 621,2 miliar.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang dirilis terkait detail transaksi saham BCA di pasar negosiasi tersebut. Sementara itu, di pasar reguler, harga saham BBCA dilaporkan melemah 1,20% ke level Rp 6.175. Total volume saham yang diperdagangkan di pasar reguler mencapai 36,5 juta saham dengan frekuensi 9.559 kali, dan nilai transaksi tercatat Rp 226,72 miliar.
Sebelumnya, broker UOB Kay Hian Sekuritas merekomendasikan beli saham BBCA dengan target harga Rp 8.150, mengindikasikan potensi kenaikan 30% dari harga saat riset dibuat. BBCA disebut sebagai saham pilihan utama di sektor perbankan berkat pendanaan yang solid serta modal dan likuiditas yang memadai. Valuasi BBCA berpotensi mengalami rerating jika terjadi perbaikan kinerja ekonomi makro Indonesia dan arus masuk kembali modal asing ke pasar saham.
Berdasarkan laporan keuangan Agustus 2026, BCA mencatat laba bersih (bank only) sebesar Rp 4,92 triliun, tumbuh 13,1% secara tahunan. Akumulasi laba bersih hingga bulan tersebut mencapai Rp 40,17 triliun, mengalami pertumbuhan 2,85%. UOB memproyeksikan laba bersih BBCA mencapai Rp 60 triliun pada 2026 dan Rp 65 triliun pada 2027. Estimasi yield dividen untuk 2026 adalah 5,7%, yang diprediksi meningkat menjadi 6,1% pada 2027.
Di sisi lain, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) secara tegas membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai rencana aksi akuisisi yang dikaitkan dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. BCA menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F Haryn, dalam keterangannya pada Jumat, 25 September 2026, menjelaskan, “Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar.”
Hera mengimbau seluruh nasabah dan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tersebar di media sosial. Ia menyarankan agar masyarakat memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi perusahaan atau media yang kredibel. BCA, menurut Hera, senantiasa menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip kehati-hatian, integritas, serta mematuhi seluruh ketentuan regulasi yang berlaku.
Pernyataan klarifikasi dari BCA ini dikeluarkan menyusul maraknya informasi di media sosial yang mengaitkan Haji Isam dengan rencana akuisisi terhadap bank swasta terbesar di Indonesia tersebut.