JAKARTA – Indonesia, melalui Kementerian Kebudayaan, bersama dengan Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura, secara resmi mengumumkan pengusulan Tari Zapin sebagai nominasi multinasional untuk masuk dalam UNESCO Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. Pengumuman ini dilakukan serentak di masing-masing negara.
Pengusulan bersama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pelestarian warisan budaya yang hidup dan berkembang di kawasan Asia Tenggara, sekaligus bertujuan untuk mempererat hubungan kebudayaan antarmasyarakat di keempat negara tersebut. Acara pengumuman di Jakarta dihadiri oleh perwakilan negara mitra dan insan media nasional.
Zapin, Warisan Budaya Bersama Lintas Negara
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyampaikan bahwa pengusulan Tari Zapin ini merupakan kali ketiga Indonesia bersama negara-negara sahabat di Asia Tenggara mengajukan warisan budaya secara multinasional. Sebelumnya, Indonesia telah bersama-sama mengusulkan Kebaya dan Pantun ke UNESCO.
Fadli Zon menjelaskan bahwa Tari Zapin adalah budaya yang dimiliki dan berkembang bersama di masyarakat Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura dengan berbagai bentuk dan karakteristik yang unik. “Kita mengusulkan pada tahun 2027 untuk Zapin sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO. Ini adalah satu budaya yang tentu saja sama-sama kita share, karena pada zaman sebelumnya kita tidak terkait dengan batas-batas wilayah. Terjadi persilangan, pertemuan, migrasi, dan akulturasi budaya yang saling memengaruhi,” ujar Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/9/2026).
Perkembangan Tari Zapin di setiap negara menghasilkan ekspresi budaya yang berbeda, namun justru keragaman ini menjadi kekuatan nominasi multinasional. “Ekspresi budaya Zapin di setiap negara berbeda-beda dan mempunyai ciri serta keunikan tersendiri. Justru keragaman ini menjadi kekuatan dari nominasi multinasional ini. Kita dapat merawat identitas masing-masing sekaligus mengakui sejarah budaya yang saling terhubung sebagai shared heritage yang hidup melintasi batas-batas negara,” jelasnya.
Memperkuat Visibilitas Global dan Hubungan Antarbudaya
Lebih lanjut, Fadli Zon menambahkan bahwa pengusulan Tari Zapin penting untuk memperkuat visibilitas warisan budaya tersebut di tingkat global. Keragaman ekspresi Tari Zapin di Asia Tenggara dapat menjadi ruang untuk memperkuat hubungan antarmasyarakat dan kerja sama kebudayaan antarnegara.
“Bagi Indonesia, pengusulan ini penting untuk memperkuat visibilitas Zapin di tingkat global dan menunjukkan bahwa keragaman ekspresi budaya di kawasan Asia Tenggara justru menjadi dasar persatuan, silaturahmi, saling menghormati, dan kerja sama antarnegara. Mudah-mudahan nominasi ini berjalan lancar dan kita dapat bersama-sama merayakan keindahan ekspresi budaya Tari Zapin,” ungkapnya.
Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T. D. Retnoastuti, menjelaskan bahwa Tari Zapin merupakan tradisi budaya yang telah hidup dan berkembang sejak abad ke-14 di berbagai negara Asia Tenggara. Tradisi ini tidak hanya mencakup tarian, tetapi juga gerak, musik, lagu, serta pengetahuan dan praktik yang diwariskan secara turun-temurun.
“Inisiatif pengusulan ini bertujuan memperkuat kearifan kebudayaan di tingkat regional dan persaudaraan antarbangsa di Asia Tenggara. Saat ini proses pengusulan masih dalam tahap persiapan, sehingga diperlukan kerja bersama antara komunitas, pemerintah daerah, dan kementerian terkait untuk memastikan proses ini dapat terlaksana dengan baik, termasuk memastikan keterlibatan dan persetujuan komunitas secara bebas dan berdasarkan informasi yang memadai atau free, fair, and informed consent,” ungkap Endah.
Dukungan dari Malaysia dan Singapura
Wakil Duta Besar Kedutaan Besar Malaysia untuk Indonesia, Farzamie Sarkawi, menyampaikan bahwa Malaysia menyambut baik dan bangga menjadi bagian dari nominasi multinasional Tari Zapin. Menurutnya, pengusulan ini merefleksikan hubungan sejarah dan kebudayaan yang telah terjalin melintasi batas geografis.
“Malaysia bangga menjadi bagian dari nominasi multinasional ini bersama Indonesia, Brunei Darussalam, dan Singapura. Bagi kami, ini bukan sekadar nominasi budaya, tetapi juga merupakan refleksi dari hubungan sejarah dan kebudayaan yang telah mengikat kita bersama. Karena itu, penting untuk memastikan para pelaku dan penjaga tradisi tetap menjadi bagian utama dalam proses ini agar pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman mereka dapat terus diwariskan,” ungkap Farzamie.
Deputy Chief of Mission of the Embassy of Singapore, Terrence Teo, mengapresiasi kepemimpinan Indonesia dalam pengusulan bersama tersebut. Ia menilai nominasi Tari Zapin mencerminkan warisan artistik yang terus dipraktikkan dan diwariskan di negara-negara pengusul.
“Zapin merupakan tradisi yang hidup dan terus dipraktikkan serta diwariskan dari generasi ke generasi di negara-negara kami. Bagi Singapura, nominasi ini merupakan kelanjutan dari kemitraan yang telah terjalin di antara empat negara. Kami akan terus bekerja sama untuk mengenali, mempromosikan, dan menjaga berbagai unsur warisan bersama ini, serta memperdalam kolaborasi dalam pelindungan Tari Zapin setelah proses nominasi berlangsung,” ucap Terrence.
Pelindungan dan Keberlanjutan Tari Zapin
Pengusulan multinasional Tari Zapin ini merupakan upaya bersama untuk mengangkat tradisi budaya kawasan Asia Tenggara sebagai warisan yang memiliki keterkaitan sejarah dan budaya di antara masyarakat negara-negara tersebut. Di Indonesia sendiri, Tari Zapin berkembang dengan beragam nama dan bentuk sesuai konteks budaya masyarakat setempat.
“Dalam proses pengusulan, keterlibatan masyarakat menjadi prinsip penting. Pengusulan ini tidak hanya diarahkan pada pencatatan Tari Zapin dalam daftar UNESCO, tetapi juga pada penguatan upaya pelindungan, pelestarian, dokumentasi, dan keberlanjutan tradisi tersebut di tengah masyarakat dan generasi mendatang,” tutupnya.
Dalam acara tersebut turut hadir jajaran pejabat Kementerian Kebudayaan, antara lain Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan, Inspektur Jenderal Fryda Lucyana, Staf Ahli Menteri Kebudayaan Bidang Ekonomi dan Industri Kebudayaan Anindita Kusuma Listya, Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Media dan Komunikasi Publik M. Asrian Mirza, Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Diplomasi Budaya dan Hubungan Internasional Annisa Rengganis, serta Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi Hendi.
Proses nominasi multinasional Tari Zapin ke dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda UNESCO diharapkan dapat berjalan lancar. Upaya ini juga diharapkan dapat memperkuat pengakuan terhadap keberagaman ekspresi budaya yang hidup di kawasan Asia Tenggara. Kementerian Kebudayaan berkomitmen mengawal proses pengusulan dengan melibatkan komunitas dan pemangku kepentingan terkait, serta memperkuat kerja sama kebudayaan antara Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura untuk menjaga keberlanjutan Tari Zapin bagi generasi mendatang.