Pemusnahan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Miras di Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan minuman keras senilai Rp9,3 miliar. Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen memberantas barang ilegal.