Pemerintah Siapkan Rp 23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah Mulai 2027
Pemerintah pusat akan menanggung gaji PPPK daerah sebesar Rp 23 triliun mulai 2027. Kesepakatan ini dicapai antara pemerintah dan DPR RI dalam RUU APBN 2027.
Pemerintah pusat akan menanggung gaji PPPK daerah sebesar Rp 23 triliun mulai 2027. Kesepakatan ini dicapai antara pemerintah dan DPR RI dalam RUU APBN 2027.