Eks Dirut BUMD Pandeglang Aja Suharja Divonis 1 Tahun Bui Akibat Manipulasi Keuangan
Aja Suharja, mantan Dirut LKM Pandeglang, divonis 1 tahun penjara karena terbukti memanipulasi laporan keuangan perusahaan. Ia juga didenda dan wajib membayar uang pengganti.