Langsung ke isi
Feastin.id
  • Beranda
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Ragam
  • Teknologi

Karim

Gugatan Praperadilan Ditolak, KPK: Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Secara Hukum

29 September 2026 oleh admin
Gugatan Praperadilan Ditolak, KPK: Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Secara Hukum

KPK merespons putusan PN Jaksel yang menolak gugatan praperadilan Silmy Karim, menegaskan upaya penyitaan aset sah sesuai hukum dan akan segera dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Kategori News Tag Karim, KPK, Silmy Karim Tinggalkan komentar

Artikel Terbaru

  • Jasad Pria Misterius Ditemukan Terbungkus Plastik di Bawah Tol Bocimi
  • KEK Batang Gelar Sprint Rally, Bidik Sport Tourism dan Investor Otomotif
  • Gugatan Praperadilan Ditolak, KPK: Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Secara Hukum
  • Indonesia Didorong Jadi Pemimpin Global Lingkungan Hidup Lewat Ekowisata
  • Polda Metro Perketat Pengawasan Titik Rawan Cegah Pelanggaran Lalu Lintas
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
© 2026 Feastin.id • Dibangun dengan GeneratePress