Mantan Kepala BPN Kota Serang Didakwa Pungli Dokumen Pertanahan
Mantan Kepala BPN Kota Serang, Taufik Rokhman, bersama lima anak buahnya didakwa melakukan pungutan liar dalam pengurusan dokumen pertanahan. Uang hasil pungli tidak disetorkan ke kas negara.