Langsung ke isi
Feastin.id
  • Beranda
  • News
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Ragam
  • Teknologi

Global Digital Niaga Tbk

PPh Pasal 22 Mulai Diterapkan di Marketplace Mulai 1 Oktober 2026

1 Oktober 2026 oleh admin
PPh Pasal 22 Mulai Diterapkan di Marketplace Mulai 1 Oktober 2026

Pemerintah resmi memberlakukan pemungutan PPh Pasal 22 di marketplace seperti Shopee dan Lazada mulai 1 Oktober 2026, bertujuan untuk kesetaraan pelaku usaha.

Kategori Bisnis Tag Bimo Wijayanto, Direktorat Jenderal Pajak, Global Digital Niaga Tbk, Kementerian Keuangan, Shopee International Indonesia, Tokopedia Tinggalkan komentar

Artikel Terbaru

  • Terapi Uap Air Rezum: Solusi Non-Bedah Atasi Pembesaran Prostat
  • Reshuffle Kabinet: Momentum Perkuat Kinerja dan Harapan untuk 12 Sektor
  • Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Bogor Akibat Badai, Atap Ambruk
  • Pemprov DKI Bekali Generasi Muda untuk Perangi Hoaks Melalui Duta Antihoaks Jakarta 2026
  • MUA Freelance: Keterampilan Merias Saja Tidak Cukup
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
© 2026 Feastin.id • Dibangun dengan GeneratePress