Liburan telah menjadi kebutuhan penting bagi banyak masyarakat Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat lonjakan perjalanan nusantara pada April 2025 mencapai 128,59 juta, menandai angka tertinggi sejak 2021. Angka ini juga menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 23,02% dibandingkan April 2024. Seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, persiapan dana liburan yang matang menjadi krusial, tidak hanya mengandalkan sisa anggaran bulanan.
Menyiapkan dana melalui instrumen investasi juga semakin populer, terutama di kalangan anak muda. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Maret 2026, jumlah investor saham, obligasi, dan reksa dana mencapai 24,52 juta Single Investor Identification (SID). Dari jumlah tersebut, investor reksa dana mendominasi dengan sekitar 18,99 juta orang per Desember 2025, jauh melampaui investor saham (8,5 juta) dan Surat Berharga Negara (SBN) (1,4 juta). Hal ini menjadikan reksa dana sebagai gerbang masuk investasi yang paling diminati.
Pertanyaannya, apakah investasi bisa digunakan untuk dana liburan? Jawabannya adalah bisa, asalkan pemilihan instrumen investasi disesuaikan dengan jangka waktu menuju keberangkatan. OJK menekankan bahwa kebutuhan jangka pendek, seperti pembelian kendaraan dalam kurun waktu satu tahun, memerlukan strategi investasi yang berbeda dari tujuan jangka panjang seperti pernikahan sepuluh tahun mendatang.
Untuk liburan yang dijadwalkan dalam 6 hingga 12 bulan ke depan, instrumen investasi dengan volatilitas tinggi mungkin kurang ideal. Nilainya bisa saja sedang mengalami penurunan tepat pada saat tiket atau akomodasi perlu dibayar. Dalam konteks ini, reksa dana pasar uang sering kali menjadi pilihan utama. OJK menilai instrumen ini relatif aman dan sangat cocok bagi investor pemula.
Menurut Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI), reksa dana pasar uang mengalokasikan 100% dananya pada instrumen pasar uang atau surat berharga berjangka waktu kurang dari satu tahun. Struktur ini memberikan tingkat risiko paling rendah dengan potensi imbal hasil yang cenderung lebih kecil dibandingkan instrumen lain.
Meskipun tergolong aman, OJK tetap mengingatkan pentingnya bagi investor untuk terus belajar dan memahami risiko yang ada, bahkan ketika dana dikelola oleh manajer investasi profesional. Oleh karena itu, dana liburan yang ditempatkan di reksa dana pasar uang tetap memerlukan pemantauan. Sebaiknya, dana tersebut dicairkan beberapa hari sebelum jadwal pembayaran tiket atau hotel untuk menghindari fluktuasi nilai.
Selain itu, penting untuk tidak tergiur oleh tawaran keuntungan cepat demi mewujudkan liburan impian. OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 953 entitas keuangan ilegal pada periode Januari hingga Maret 2026. OJK mengimbau investor agar tidak terjebak dalam ketakutan ketinggalan tren (Fear Of Missing Out/FOMO) atau membenarkan pengeluaran berlebihan dengan prinsip ‘You Only Live Once’ (YOLO).
Penerapan prinsip 2L, yaitu ‘Legal’ (terdaftar dan diawasi oleh otoritas berwenang) dan ‘Logis’ (hasil investasi yang masuk akal), akan membantu dana liburan Anda tumbuh secara bertahap tanpa mengganggu stabilitas anggaran belanja harian.
Meningkatnya tren alokasi dana liburan melalui investasi ini dipicu oleh dua faktor utama: pemulihan pesat industri pariwisata domestik dan percepatan pemanfaatan teknologi finansial (fintech). Pascapandemi, terjadi pergeseran pola konsumsi masyarakat, terutama di kalangan generasi milenial dan Gen Z, yang kini lebih memprioritaskan pengalaman (experience-based consumption) dan kesehatan mental sebagai kebutuhan pokok. Bersamaan dengan itu, kehadiran aplikasi investasi ritel berbasis digital telah mempermudah akses untuk membentuk portofolio reksa dana secara instan, bahkan dengan modal awal yang sangat terjangkau.
Kombinasi antara tingginya kebutuhan rekreasi dan kemudahan teknologi investasi ini mendorong tumbuhnya kesadaran finansial baru. Kesadaran ini mencakup pentingnya mempersiapkan liburan secara terencana melalui instrumen berisiko rendah tanpa mengorbankan ketahanan anggaran belanja sehari-hari.