Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengambil keputusan terkait kemungkinan relaksasi atau perubahan aturan ganjil genap (gage). Pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini adalah potensi dampak terhadap kemacetan lalu lintas.
Staf Khusus Pramono Anung, Chico Hakim, menyatakan bahwa belum ada keputusan final karena perlu kajian menyeluruh terhadap berbagai aspek. “Belum ada keputusan untuk merelaksasi atau mengubah aturan. Karena harus melihat dampaknya secara utuh, lalu lintas, perekonomian, emisi, dan jenis kendaraan,” ujar Chico saat dihubungi, Senin (28/9/2026).
Chico menekankan bahwa kekhawatiran akan bertambahnya kemacetan jika aturan ganjil genap dilonggarkan menjadi prioritas utama. Hal ini sejalan dengan pandangan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang juga menyampaikan bahwa relaksasi berpotensi meningkatkan volume kendaraan.
Meskipun demikian, Chico menegaskan bahwa kebijakan ganjil genap bukanlah satu-satunya instrumen untuk mengatasi kemacetan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berencana untuk terus memperluas pilihan transportasi umum. “Ganjil-genap bukan satu-satunya cara mengurai macet. Fokus Pemprov adalah memperbesar pilihan transportasi umum seperti TransJakarta/TransJabodetabek, MRT, LRT, plus subsidi gratis untuk 15 golongan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa konektivitas angkutan umum di Jakarta saat ini sudah mencapai lebih dari 90 persen, dan tren pengguna transportasi publik terus meningkat. Arah kebijakan Pemprov adalah mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi, bukan sekadar melonggarkan pembatasan.
Ganjil Genap Dikaji Ulang Melalui FGD
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk mengkaji ulang kebijakan ganjil genap. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari masyarakat dan melakukan evaluasi setelah sepuluh tahun kebijakan tersebut diterapkan.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaludin, menjelaskan bahwa FGD tersebut mengupas berbagai persoalan, termasuk korelasi antara perekonomian, lingkungan hidup, dan emisi kendaraan. “Kajian lebih mendalam lagi terkait ganjil genap, yang nantinya akan berkorelasi terkait masalah perekonomian, terkait juga lingkungan hidup dan juga emisi saat ini, berkorelasi juga terkait jenis kendaraan. Nah, ini banyak hal yang memang harus dikaji lebih mendalam,” tutur Budi di CFD Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (27/9).
Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa beberapa pelaku usaha mengusulkan agar aturan ganjil genap dibuat lebih fleksibel. Namun, Budi juga menyampaikan pandangan dari para pakar yang memperingatkan bahwa relaksasi aturan tersebut justru dapat memperparah kemacetan. Oleh karena itu, evaluasi yang mendalam masih terus dilakukan.