JAKARTA – Realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh telah mencapai Rp 498,25 miliar per Jumat, 25 September 2026. Angka ini setara dengan 30,16 persen dari total pagu anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 1,652 triliun.
Pemerintah terus mendorong penyerapan anggaran ini secara maksimal untuk mempercepat proses pemulihan infrastruktur pascabencana agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.
Dalam kurun waktu sepekan terakhir, tercatat adanya penambahan realisasi sebesar Rp 41,16 miliar. Angka ini menunjukkan kenaikan 2,49 poin persentase dibandingkan posisi 18 September 2026, yang saat itu realisasinya baru mencapai Rp 457,08 miliar atau 27,67 persen dari pagu awal.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyampaikan bahwa peningkatan realisasi ini ditopang oleh akselerasi belanja yang dilakukan baik di tingkat kabupaten/kota maupun satuan kerja perangkat daerah. Ia menambahkan bahwa seluruh perkembangan penyerapan anggaran ini secara rutin dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, yang menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
“Seluruh perkembangan penanganan pascabencana wajib dibuka secara terang benderang ke hadapan publik, termasuk transparansi pergerakan rupiah anggarannya,” ujar Nurlis dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/9/2026). Keterbukaan informasi secara berkala ini diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja satuan tugas di lapangan.
Jika dirinci pada tingkat kabupaten dan kota, realisasi gabungan di 14 daerah berhasil meningkat hingga Rp 35,78 miliar dalam tujuh hari terakhir. Penyerapan dana strategis ini naik dari Rp 217,62 miliar menjadi Rp 253,41 miliar. Catatan serapan positif ini setara dengan 30,63 persen dari total pagu yang disediakan sebesar Rp 827,26 miliar.
Kota Banda Aceh berhasil mencatat tambahan realisasi nominal terbesar, mencapai Rp 14,28 miliar, dengan total serapan menyentuh 41,91 persen. Sementara itu, Aceh Tamiang membukukan kenaikan persentase tertinggi sebesar 18,63 poin, mencapai 46,36 persen. Tren kenaikan serupa juga dicatatkan oleh wilayah Langsa, Lhokseumawe, Sabang, Aceh Singkil, Subulussalam, hingga Gayo Lues.
Namun, enam daerah lain belum mencatatkan tambahan realisasi selama periode pengawasan 18 hingga 25 September 2026. Wilayah tersebut meliputi Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, dan Nagan Raya. Meskipun pergerakannya statis, Aceh Selatan masih memegang rekor serapan tertinggi sebesar 65,32 persen, dibandingkan Nagan Raya yang baru mencapai 2,69 persen.
Di tingkat operasional Pemerintah Provinsi Aceh, realisasi dilaporkan bertambah sebesar Rp 5,38 miliar menjadi Rp 244,84 miliar. Angka pengeluaran daerah ini telah menutupi sekitar 29,68 persen dari alokasi pagu Rp 824,82 miliar. Dari total 14 perangkat daerah pengampu, kenaikan serapan signifikan tercatat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Badan Penanggulangan Bencana Aceh.
Nurlis menegaskan bahwa catatan realisasi keuangan yang belum bergerak tidak selalu berbanding lurus dengan terhentinya progres pekerjaan di lapangan. Sejumlah proyek perbaikan infrastruktur vital saat ini masih terus dikebut pengerjaannya pada tahap pelaksanaan fisik. Skema pembayarannya baru akan dicatatkan secara resmi setelah pihak rekanan memenuhi persyaratan termin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait program bantuan pendidikan bagi mahasiswa terdampak bencana, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh saat ini masih berfokus pada penyelesaian administrasi dokumen penerima. Proses verifikasi lapangan telah dituntaskan di 18 kabupaten dan kota, namun sejumlah penerima terpantau belum melengkapi syarat nomor rekening. Pemerintah Aceh terus menggencarkan upaya “jemput bola” agar dana pendidikan tersebut dapat disalurkan tanpa hambatan.
Pemerintah Aceh berkomitmen penuh untuk melanjutkan publikasi laporan keuangan secara berkala melalui portal P2K-APBA sebagai sarana pengawasan terbuka. “Setiap rupiah dana bencana hidrometeorologi ini harus benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat Aceh,” pungkas Nurlis.