JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan mencopot kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyusul insiden keracunan yang menimpa 105 siswa dan delapan guru di SMAN 1 Rembang, Jawa Tengah. Akibat kejadian ini, operasional SPPG Magersari 2 dihentikan sementara.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa penangguhan operasional akan berlaku selama 30 hari ke depan. “Untuk sementara kita sudah berlakukan suspend berat selama 30 hari ke depan kalau recovery dan perbaikan tidak jalan maka tidak menutup kemungkinan kita lakukan penutupan permanen,” ujar Ketut kepada wartawan pada Minggu (26/9/2026).
Ketut mengungkapkan keprihatinannya atas insiden tersebut. Ia menambahkan bahwa meskipun upaya pencegahan telah dilakukan secara maksimal, standar operasional prosedur (SOP) masih ada yang dilanggar. “Sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinkes, tim kita juga melakukan investigasi secara menyeluruh baik standar dan kelayakan dapurnya termasuk personel yang ada di dapur,” jelas Ketut.
BGN menegaskan akan menindak tegas SPPG yang terbukti melanggar SOP demi menjamin keselamatan penerima manfaat. “Demi keselamatan dan kesehatan penerima manfaat, kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas baik terhadap operasional dapurnya maupun pelaksana di lapangan,” tegas Ketut.
Insiden keracunan terjadi pada Kamis (24/9) setelah 105 siswa dan delapan guru menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terdiri dari nasi, bakwan jagung, dan pentol bumbu Bali. Gejala yang dialami korban meliputi diare dan mual. Kepala SMAN 1 Rembang, Endang Sri Lestari, mengonfirmasi bahwa total 105 siswa dan delapan guru terdampak, sementara tenaga pendidik dan kependidikan tidak ada yang mengalami keluhan.