Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Patrice Rio Capella, mengusulkan agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang saat ini masih dalam pembahasan di DPR.
Rio menilai bahwa pembahasan RUU Pemilu seharusnya tidak hanya terfokus pada isu ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dan sistem pemilu. Menurutnya, peningkatan kualitas penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), juga perlu menjadi perhatian utama.
“Jadi menurut kami, karena Undang-Undang Pemilu sedang disusun, sebaiknya tidak hanya mengurusi soal PT saja, mengurusi soal sistem pemilu saja, proporsional tertutup atau terbuka, tapi juga bagian dari kesuksesan pemilu akan datang, itu adalah bagaimana penyelenggara pemilu itu juga bekerja dengan baik, KPU, Bawaslu, dan DKPP,” kata Rio dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/9/2026).
Ia berpendapat bahwa wewenang DKPP perlu diperluas, tidak hanya terbatas pada pemberian sanksi administratif seperti peringatan atau pemberhentian komisioner KPU. Rio mengusulkan agar DKPP juga memiliki kewenangan untuk membawa kasus yang diduga melibatkan unsur pidana ke ranah hukum.
“DKPP selaku Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, itu juga diberikan kewenangan, tidak hanya sekadar memberikan peringatan, kemudian men-score, atau paling berat memecat komisioner KPU ketika melakukan kesalahan, baik disengaja maupun tidak,” jelas Rio.
Lebih lanjut, Rio menuturkan, “Tapi kalau memang diduga ada pelanggaran pidana di situ, ada gratifikasi di situ, yang mengakibatkan terjadi huru-hara dan sebagainya, maka DKPP tidak hanya sekadar memberhentikan, tapi bisa membawa itu ke ranah pidana, dan meneruskan itu ke pihak penegak hukum. Dan yang terjadi selama ini tidak diberikan kewenangan untuk itu.”
Rio menekankan bahwa pembahasan RUU Pemilu harus dijadikan momentum untuk memperkuat kualitas penyelenggara pemilu demi mewujudkan demokrasi yang lebih baik.
“Jadi jangan ribut soal PT saja. Penyelenggaranya nggak benar, tapi kualitas demokrasi juga tidak seperti yang kita inginkan,” pungkasnya.