Jakarta – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengungkapkan bahwa lembaganya saat ini sedang diserang melalui penyebaran ‘surat kaleng’ dalam bentuk modern. Ia menegaskan tidak gentar dan siap melawan serangan tersebut.
“Saat ini Bakom dalam posisi under attack, Bakom sedang diserang. Beredar surat kaleng dalam bentuk modern. Ya ini postingan di akun media sosial anonim. Saya sebut anonim karena saya tidak tahu siapa itu,” kata Qodari saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Qodari menjelaskan bahwa ‘surat kaleng’ yang dimaksud adalah unggahan dan narasi di media sosial yang menyudutkan Bakom beserta seluruh deputi di dalamnya. Ia menilai narasi negatif tersebut sebagai bentuk ‘surat kaleng’ di era digital.
“Sekarang pakai postingan medsos. Tapi tidak berubah esensi sebagai surat kaleng,” ujarnya.
Menurut Qodari, penyebar ‘surat kaleng’ ini berasal dari kelompok oligarki, kekuatan asing, dan pihak-pihak yang khawatir Bakom di bawah kepemimpinannya akan berkembang menjadi institusi yang kuat dan sulit dilawan. Ia membandingkan potensi Bakom dari ‘kapal fregat’ menjadi ‘kapal induk’.
“Mereka sedang melakukan intercept dan sedang berupaya mengkondisikan agar pimpinan negara untuk tidak memberikan kepercayaan kepada Bakom untuk menjadi kapal induk dari asalnya kapal fregat. Ini cara mereka memenangkan pertempuran narasi,” ucapnya.
Qodari menyebutkan bahwa serangan ‘surat kaleng’ ini telah ditujukan kepada deputi Bakom, yaitu Timothy Ivan dan Fatpahdepi. Ia memprediksi serangan serupa juga akan menyasar dua deputi lainnya, Ulta Levenia dan Kurnia Ramadhan, sebelum puncaknya ditujukan kepada dirinya sebagai Kabakom.
“Puncaknya serangan kepada Kabakom, M Qodari,” sebutnya.
Bantah Sejumlah Tuduhan ke Bakom
Dalam penjelasannya, Qodari menyajikan bukti untuk membantah kebenaran dan akurasi narasi ‘surat kaleng’ yang beredar.
Pertama, Qodari membantah narasi yang menyebutkan Fatpahdepi memasukkan 30 orang dari Partai Amanat Nasional (PAN) ke Bakom. “Satu, deputi 1 Fatpahdepi memasukkan 30 orang dari PAN, Partai Amanat Nasional. Hal tersebut jelas salah karena Bakom saat ini hanya punya anggaran untuk memasukkan tambahan 15 orang,” jelasnya.
Qodari menambahkan bahwa anggaran untuk 15 orang tersebut harus dibagi untuk keempat kedeputian. “Dan deputi satu, yang dipimpin oleh Pak Fat, sejauh ini cuma menambah 4 orang. Jadi angka 30 itu dari mana? Tidak mungkin 30,” katanya.
Selanjutnya, Qodari membantah tuduhan terhadap Timothy Ivan terkait alokasi anggaran media sebesar Rp 60 miliar. Ia menegaskan bahwa belanja media merupakan belanja lembaga yang mengikuti mekanisme penganggaran dan pengadaan, bukan kebutuhan pribadi pejabat. “Setiap belanja lembaga harus ternyata dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Qodari.
Selain itu, Qodari juga menyanggah narasi mengenai Timothy yang tersangkut masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengklarifikasi bahwa Ifan hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan pamannya dan tidak memiliki kaitan langsung dengan suap tersebut.
“Yang ketiga, tulisan surat kaleng soal Deputi 2 Timotifan yang dituduh bermasalah secara hukum di KPK, tidak benar. Tidak benar. Yang benar, Ifan hanya menjadi saksi dalam kasus suap pamannya dan tidak ada sangkut pautnya dengan suap tersebut,” sebutnya.
Qodari menegaskan bahwa ‘surat kaleng’ dan upaya sabotase terhadap pemerintah merupakan ancaman nyata. Ia menyatakan tidak akan takut dan akan melawan segala bentuk upaya tersebut.
“Demi pemerintahan Prabowo-Gibran dan transformasi bangsa, saya menyatakan tidak takut dan akan melawan semua upaya sabotase tersebut. Saya ulangi, saya tidak takut dan akan melawan semua upaya sabotase tersebut,” imbuhnya.