Puan Maharani Baca Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Perkuat Komitmen Jaga NKRI

Ketua DPR RI, Puan Maharani, kembali dipercaya untuk membacakan naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila. Pembacaan ikrar ini dilaksanakan di hadapan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menjabat sebagai inspektur upacara pada Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2026.

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 diselenggarakan di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Acara ini dihadiri oleh jajaran pemerintahan serta pimpinan lembaga negara.

Perwira Upacara pada peringatan tersebut adalah Kaskogartap I/Jakarta, Brigjen TNI Fitriana Nur Heru Wibawa, sementara komandan upacara dijabat oleh Kolonel Mar Edo Sidharta Halilintar.

Mengusung tema ‘Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur’, peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini juga dihadiri oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, yang bertugas membacakan Pembukaan UUD 1945, dan Ketua DPR RI, Sultan B. Najamudin, yang membacakan Teks Pancasila.

Puan Maharani membacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila setelah teks-teks kenegaraan tersebut dibacakan. Ia tampil di mimbar upacara untuk menyampaikan ikrar yang menekankan pentingnya persatuan bangsa.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya; bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Puan dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).

Ia melanjutkan, “Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara.”

Pernyataan tersebut disampaikan Puan saat membacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Ia menegaskan kokohnya bangsa Indonesia yang dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila.

“Bahwa semangat kebersamaan yang dilandasi oleh Nilai-Nilai luhur ideologi Pancasila, bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Puan melanjutkan pembacaan Ikrar.

“Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya.

Setelah membacakan ikrar, Puan Maharani menandatangani naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila tertanggal 1 Oktober 2026. Ini merupakan kali keenam Puan berturut-turut membacakan ikrar tersebut.

Usai upacara, Puan mendampingi Presiden Prabowo meresmikan dan meninjau Museum Kesaktian Pancasila yang berlokasi di kawasan Lubang Buaya. Museum yang didirikan pada tahun 1992 ini telah selesai direvitalisasi total dan berganti nama.

Museum Kesaktian Pancasila yang baru kini menyajikan visual diorama dengan perpaduan teknologi multimedia interaktif dan narasi tertulis, menawarkan pengalaman edukasi sejarah yang lebih mendalam bagi pengunjung. Museum ini akan dibuka untuk umum mulai 2 Oktober 2026.

Dalam memaknai Hari Kesaktian Pancasila 2026, Puan menekankan bahwa peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat tanggung jawab seluruh elemen bangsa dalam menghadirkan keadilan.

“Nilai Pancasila perlu menjadi dasar penentuan prioritas kebijakan, pelayanan kepada warga, serta penyelesaian persoalan yang memengaruhi kehidupan rakyat,” ungkap Puan.

Senada dengan isi Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Puan menyatakan bahwa seluruh warga Indonesia berkewajiban menjaga nilai-nilai Pancasila demi mengokohkan dan menegakkan NKRI.

“Melalui ikrar ini, kita meneguhkan tanggung jawab untuk menjaga Indonesia sebagai rumah bersama,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.

Menurut Puan, nilai-nilai Pancasila dapat diwujudkan melalui upaya negara dalam memberikan kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Setiap warga perlu memperoleh jaminan untuk dapat berdaulat, memperoleh perlakuan yang adil, dan kemakmuran di tanah tumpah darahnya,” tutup Puan.

Tinggalkan komentar