Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan perhatian serius terhadap potensi penyalahgunaan narkotika jenis etomidate cair. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa pemerintah sedang merancang regulasi khusus untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan zat tersebut semakin meluas, terutama yang memanfaatkan rokok elektrik atau vape.
“Itu juga menjadi perhatian Bapak Presiden terkait dengan narkotika cair,” ujar Suyudi usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Ia menambahkan bahwa pembahasan mengenai regulasi ini akan terus dilakukan secara mendalam, meskipun koordinasi antar kementerian, seperti di bawah Kemenko PMK, telah berjalan.
Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria menyoroti bahwa vape telah menjadi salah satu ancaman baru. Pengguna vape di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari 4 juta orang. Menurut hasil uji medis yang dilakukan oleh BRIN, penggunaan vape terbukti berdampak buruk bagi kesehatan.
“Dan vape ini secara medis dari uji yang dilakukan oleh BRIN berdampak kepada kesehatan, ya masalah diabetes, kemudian masalah paru-paru, ya, kemudian yang juga masalah pankreas, ya. Dari uji-uji yang dilakukan oleh BRIN, vape itu punya dampak terhadap kesehatan,” jelas Arif.
Arif juga menekankan bahwa vape tidak hanya berdampak pada kesehatan tetapi juga berpotensi disalahgunakan sebagai sarana penyebaran narkoba, sejalan dengan penjelasan Kepala BNN. BRIN, lanjutnya, terus melakukan penelitian dan inovasi untuk mendeteksi ketergantungan narkoba. “Namun demikian, vape juga menjadi salah satu celah yang bisa dimanfaatkan untuk penyebaran narkoba. Sehingga ini hal yang saya kira harus benar-benar diantisipasi, oleh karena itu nanti Kepala BNN nanti bisa akan, dan Kementerian Kesehatan ya, akan mengatur tentang hal itu,” imbuhnya.