AFPI Bentuk Tim Khusus Atasi Masalah Portofolio Fintech Lending

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengambil langkah strategis dengan membentuk Tim Pengelolaan Administratif dan Portofolio Pendanaan Lembaga Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Pembentukan tim ini disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai respons terhadap perusahaan fintech lending atau pinjaman daring (pindar) yang mengalami kendala dalam menjalankan fungsi intermediasinya.

Tim ini dibentuk sebagai bagian dari mekanisme dukungan industri bagi penyelenggara yang memasuki tahapan pencabutan izin usaha. Fungsinya adalah memastikan administrasi portofolio yang masih berjalan ditangani dengan baik, termasuk proses penagihan kepada borrower. Langkah ini krusial mengingat karakteristik two-sided market pada industri pindar, di mana kondisi borrower sangat memengaruhi lender.

Ketua Umum AFPI, Entjik S Djafar, menegaskan bahwa tim ini tidak memberikan jaminan terhadap tingkat pemulihan atau recovery rate tertentu. “Tim Pengelolaan Administratif dan Portofolio Pendanaan LPBBTI dibentuk untuk membantu memastikan penanganan atas portofolio yang masih berjalan dapat terus dilakukan sekaligus menjadi titik komunikasi bagi lender selama proses tersebut,” ujar Entjik dalam keterangan resmi, Selasa (29/9/2026).

Ia menambahkan bahwa setiap portofolio akan ditangani berdasarkan kondisinya masing-masing dengan mengupayakan langkah penagihan yang masih memungkinkan.

Tim Khusus Dibentuk dengan Kriteria Khusus

AFPI menetapkan sejumlah kriteria bagi platform yang dapat ditangani oleh satuan kerja ini. Salah satu syarat utamanya adalah tidak boleh terdapat temuan atau indikasi penyimpangan operasional platform yang berimplikasi hukum. Hal ini untuk memastikan proses berjalan sesuai koridor yang berlaku.

Ronald T Andi Kasim ditunjuk sebagai ketua satuan kerja tim khusus ini. Struktur pelaksana dan penanggung jawab telah ditetapkan, serta tim dapat didukung oleh tenaga profesional sesuai kebutuhan dan ruang lingkup penugasannya. Laporan berkala akan disampaikan tim kepada AFPI untuk selanjutnya diteruskan kepada OJK sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketua Satker Tim Pengelolaan Administratif dan Portofolio Pendanaan LPBBTI, Ronald T Andi Kasim, menjelaskan bahwa pada tahap awal, tim akan fokus pada sejumlah platform yang mengalami kendala sesuai arahan regulator. “Fokus kami adalah membantu memastikan penanganan sejumlah portofolio di platform yang terbukti tak bisa melanjutkan fungsi intermediasinya secara terstruktur serta memberikan kanal komunikasi yang jelas bagi lender,” ujar Ronald.

Ronald menekankan pentingnya kejelasan bagi lender mengenai perkembangan portofolio mereka. Oleh karena itu, tim ini akan menjalankan fungsi komunikasi dan penanganan portofolio sesuai dengan ruang lingkup penugasan yang telah diberikan.

Tinggalkan komentar