Prabowo Inisiasi Rehabilitasi Narkoba di Lapas untuk Atasi Overkapasitas

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (29/9/2026), untuk membahas strategi penanganan dan pemberantasan narkoba. Salah satu fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah penyiapan kebijakan rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang saat ini menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) yang mengalami kelebihan kapasitas.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Brian Yuliarto, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria.

“Yang kedua, adalah menyangkut soal, khusus kepada saya, diminta untuk berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga termasuk, Pak Kepala BNN, kemudian Kepala BRIN, dan juga Pak Menko, untuk memikirkan terkait dengan, rehabilitasi terutama menyangkut soal pengguna dan pemakai narkoba di dalam lapas, di mana yang saat ini itu sudah over kapasitas,” ujar Supratman usai rapat.

Supratman menambahkan bahwa koordinasi antar kementerian dan badan terkait akan segera dilakukan untuk merumuskan kebijakan rehabilitasi pengguna narkoba sesuai arahan Presiden. “Nanti dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat bersama dan merumuskan suatu kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah. Kira-kira itu isi pertemuan dan pesan-pesan dari Bapak Presiden kepada kami semua,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Kepala BNN Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa lembaganya akan segera menggelar rapat koordinasi yang lebih mendalam. Fokus utama adalah merumuskan mekanisme rehabilitasi bagi para pengguna atau narapidana kasus narkotika yang sedang menjalani masa hukuman.

“Ya nanti kita akan rapatkan dulu dengan kementerian terkait, kita akan merumuskan seperti apa. Karena kita tahu bahwa di lapas ini kan sudah overcapacity dan juga sebagian besar hampir 80% itu adalah tahanan narkotika,” ungkap Suyudi.

Suyudi menekankan pentingnya negara untuk menyikapi kondisi ini agar narapidana yang membutuhkan rehabilitasi tetap terjangkau oleh program yang ada. “Tentunya ini bagaimana negara menyikapi ini, sehingga para narapidana yang memang berkebutuhan untuk direhabilitasi tetap dapat kita jangkau,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar