Prabowo Beri Penghargaan Bergengsi kepada Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo di Istana Negara

Presiden Prabowo Subianto menganugerahi Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Komjen Pol. Dedi Prasetyo tanda kehormatan masing-masing, yaitu Bintang Mahaputera Adipurna dan Bintang Mahaputera Adipradana. Penganugerahan ini dilaksanakan dalam rangkaian upacara pelantikan sejumlah pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).

Prosesi penyematan tanda kehormatan ini dilakukan sebelum Presiden Prabowo melantik Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru, Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto. Suyudi menggantikan Listyo Sigit yang pada hari yang sama dilantik oleh Presiden sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Mayjen TNI Wahyu Yudhayana membacakan isi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 TK Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera. Keppres ini menjadi dasar hukum pemberian bintang kehormatan kepada kedua mantan petinggi Polri tersebut.

“Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan bintang Mahaputera Adipradana kepada Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di bidang kepolisian dan berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, kemakmuran bangsa dan negara dan atau dharma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional,” ujar Sesmilpres saat membacakan isi keppres yang diteken Presiden Prabowo di Jakarta pada 1 Oktober 2026.

Setelah pembacaan Keppres, Presiden Prabowo menyematkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera kepada Listyo Sigit beserta ornamen pendukungnya. Selanjutnya, Presiden menyematkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Dedi Prasetyo. Dedi Prasetyo pada hari itu secara resmi melepas jabatannya sebagai Wakil Kapolri (Wakapolri) dan mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Reformasi Agraria Nasional.

Usai menyematkan tanda kehormatan kepada Listyo dan Dedi, Presiden melanjutkan upacara pelantikan Suyudi sebagai Kapolri baru dan Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri baru.

Pelantikan kedua petinggi baru Polri ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2026 dan Nomor 97 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Isi keppres tersebut dibacakan oleh Sesmilpres saat upacara pelantikan.

“Memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolri dan Komjen Dedi Prasetyo dari jabatannya sebagai Wakapolri disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada Indonesia,” demikian isi keppres yang dibacakan oleh Sesmilpres.

Selanjutnya, Suyudi dan Wahyu secara bergantian menandatangani berita acara pelantikan bersama Presiden Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Tinggalkan komentar