BEKASI – Jajaran Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap dua akun Instagram lain yang diduga berperan memobilisasi para pelajar untuk terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berujung pada kerusuhan. Penemuan ini merupakan hasil pengembangan kasus mobilisasi pelajar yang sedang ditangani oleh kepolisian.
Penyidik kini tengah mendalami aktivitas kedua akun media sosial tersebut, termasuk bagaimana keterkaitannya dengan grup-grup media sosial lain dan perkara yang sedang diselidiki. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua akun tersebut dikelola oleh tiga orang yang seluruhnya masih berstatus pelajar.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan untuk menelusuri hubungan antara percakapan yang terjadi di dalam grup media sosial dengan kegiatan yang dilakukan di lapangan. “Kami mendalami bagaimana ajakan disampaikan, siapa yang meneruskan, serta bagaimana respons penerimanya. Setiap orang bisa memiliki peran berbeda, sehingga keterangannya harus kami cocokkan dengan bukti yang diperoleh,” ujar Verdika kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).
Verdika menegaskan bahwa pengembangan perkara terkait mobilisasi pelajar ini tidak akan berhenti pada kedua akun yang baru ditemukan. Ia memastikan bahwa temuan ini akan terus didalami lebih lanjut. “Kami akan terus menelusuri akun-akun yang digunakan untuk memobilisasi pelajar melakukan kerusuhan, termasuk pihak yang mengarahkan atau memfasilitasi. Ada atau tidaknya pihak yang mendanai juga akan kami dalami. Seluruh keterkaitan itu kami telusuri berdasarkan bukti yang ditemukan,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, memberikan peringatan keras kepada para alumni dan pengelola akun media sosial lainnya. Ia mengimbau agar tidak memanfaatkan kedekatan dengan para pelajar untuk mengajak tawuran, melakukan kekerasan, atau terlibat dalam aksi kerusuhan. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan oleh pelajar kepada para senior atau alumni seharusnya dijaga dengan memberikan teladan yang baik dan mendukung keberlanjutan pendidikan mereka.
“Jangan menjadikan solidaritas sekolah atau loyalitas kepada alumni sebagai tekanan agar pelajar mengikuti ajakan yang membahayakan mereka. Mereka tidak perlu membuktikan keberanian melalui tawuran atau kekerasan. Alumni seharusnya membantu adik-adiknya menyelesaikan sekolah dan membuka kesempatan bagi masa depan mereka,” tegas Putu Kholis.
Lebih lanjut, Putu Kholis meminta kepada seluruh pengelola akun media sosial untuk segera menghentikan ajakan yang mendorong pelajar melakukan kekerasan. “Kepada pengelola akun lainnya, hentikan ajakan yang mendorong pelajar melakukan kekerasan. Tanggung jawab tidak selesai setelah pesan dikirim, karena dampaknya bisa membahayakan keselamatan mereka dan orang lain. Gunakan pengaruh untuk membantu pelajar meraih masa depan, bukan menyeret mereka ke dalam persoalan hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap seorang pria berinisial F alias Batak (23) yang diduga sebagai salah satu mobilisator pelajar untuk merusuh. Pria ini diduga menghasut para pelajar melalui sebuah pesan untuk ikut serta dalam aksi yang mengarah pada kekerasan di wilayah Kota Bekasi dan Jakarta.
“Tersangka mengirimkan pesan untuk mengajak dan menggerakkan pelajar mengikuti aksi. Komunikasi itu dibangun untuk menghimpun peserta sekaligus mengarahkan pergerakan mereka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (24/9).
F ditangkap pada Kamis (24/9) dini hari di sebuah warung di Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa F menyebarkan ajakan melalui akun media sosialnya, @panjatek400bob, ke dalam grup yang bernama SMK Se-Bekasi Bersatu. F diketahui merupakan seorang alumni, dan penyidik saat itu mendalami hubungannya dengan para pelajar untuk mengungkap bagaimana ajakan tersebut dapat menjangkau siswa dari berbagai sekolah yang berbeda.