Polisi Samarkan Diri Jadi Pengamen untuk Tangkap Penadah Hasil Jambret

Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial NA (29) yang diduga melakukan penjambretan dengan menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja. Aksi kejahatan ini terjadi di wilayah Gambir, Jakarta Pusat. Tidak hanya pelaku utama, polisi juga mengamankan rekannya berinisial SS (33) yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.

Penangkapan terhadap SS, yang merupakan penadah ponsel curian, dilakukan pada Kamis, 24 September 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Kapolsek Metro Gambir AKBP Agus Ady Wijaya menjelaskan bahwa personel Reskrim Polsek Metro Gambir di bawah pimpinan AKP Arfan Rawung melakukan upaya penangkapan tersebut.

Untuk mengamankan tersangka penadah, petugas terpaksa melakukan penyamaran. “Petugas harus menyamar menjadi pengamen dikarenakan saat mendatangi tempat tersangka dalam keadaan terkunci yang diyakini petugas tersangka berada di dalam,” ujar Kapolsek Metro AKBP Agus Ady Wijaya saat dihubungi, Kamis (1/10/2026).

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel. Saat ini, tersangka NA dan SS beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Gambir. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.

Peristiwa penjambretan yang melibatkan pelaku NA ini sendiri terjadi pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 00.40 WIB. Pelaku yang menggunakan motor Kawasaki Ninja berhasil ditangkap di kawasan Cakung, Jakarta Timur, setelah sempat lolos dari kejaran warga.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Akhmadi, kejadian bermula saat korban dan rekannya sedang melintas di Jalan Medan Merdeka Selatan. Tiba-tiba, pelaku yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja memepet korban dari sisi kiri. “Pelaku langsung merampas HP korban. Korban sempat mengejar namun tertinggal,” jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa penjambretan yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Berbekal laporan tersebut, penyidik segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku NA pada Kamis, 24 September 2026.

Tinggalkan komentar