PLTP Gunung Ungaran: Kebutuhan Air Minimal Saat Operasi, Emisi Rendah Dibanding Batu Bara

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran dinilai tidak membutuhkan air dalam jumlah besar ketika memasuki tahap operasi. Kebutuhan air mayoritas hanya untuk keperluan domestik kantor, mess, dan fasilitas pendukung lainnya, yang dipastikan tidak signifikan.

Menurut Dosen Departemen Teknik Geologi Fakultas Teknik Universitas Diponegoro (Undip), Yoga Aribowo, kebutuhan air dalam pengembangan panas bumi justru lebih banyak muncul pada tahap pengeboran. “Setelah memproduksi listrik, PLTP tidak akan ada lagi kebutuhan air yang besar, paling hanya untuk domestik kantor atau mess, dan fasilitas lain. Itu kebutuhan airnya tidak akan signifikan,” ujarnya.

Yoga menjelaskan bahwa pada tahap pengeboran, kebutuhan air dapat mencapai sekitar 100–200 meter kubik per hari. Jumlah ini bergantung pada kedalaman dan kondisi pengeboran. Kebutuhan tersebut merupakan bagian dari aspek teknis yang perlu diperhitungkan sejak tahap perencanaan proyek. Untuk sumber air, dapat dirancang agar tidak mengganggu kebutuhan masyarakat sekitar.

“Bisa dengan mengambil air dari akuifer dalam, ratusan meter, yang tidak digunakan warga, atau terlebih dahulu membuat pond,” katanya.

Lebih lanjut Yoga mengungkapkan, sekitar 95% fluida yang diproduksikan dari reservoir panas bumi berupa air. Fluida ini mengandung sejumlah mineral terlarut, seperti natrium, kalium, magnesium, klorida, sulfat, dan bikarbonat. Unsur lain seperti litium dan boron juga terkandung dalam konsentrasi yang lebih rendah.

Menurut Yoga, fluida panas bumi dapat dikelola melalui proses pengolahan dan reinjeksi ke dalam reservoir. Pengelolaan ini diperlukan untuk mencegah dampak terhadap kualitas air permukaan maupun air tanah dekat permukaan. Ia juga menegaskan bahwa reservoir panas bumi dan akuifer air tanah merupakan sistem hidrologi yang berbeda.

Di sisi lain, Yoga menilai pengembangan PLTP Gunung Ungaran berpotensi menambah pasokan listrik dengan tingkat emisi yang lebih rendah dibandingkan pembangkit listrik berbasis batu bara. Ia menyebut emisi karbon dioksida (CO2) PLTP berada di kisaran 100 gram per kilowatt hour (kWh), sedangkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara sekitar 900 gram per kWh.

“Makin banyak porsi PLTP menggantikan PLTU, akan berkontribusi positif bagi kualitas lingkungan, baik udara, laut maupun air,” ucapnya.

Dengan rencana kapasitas sekitar 55 megawatt (MW), PLTP Gunung Ungaran dinilai berpotensi menambah pasokan listrik berbasis panas bumi sekaligus memperbesar porsi energi beremisi lebih rendah dalam sistem ketenagalistrikan. Meski demikian, Yoga menekankan pengembangan proyek tetap perlu dilakukan secara bertahap dan berbasis kajian.

“Pengembangannya tetap perlu dilakukan bertahap dan berbasis kajian agar pengelolaan lingkungan dan kepentingan masyarakat tetap menjadi bagian dari perencanaan proyek,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar