Jakarta – Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (PERIKHSA) resmi mengukuhkan lima organ komunitas baru sekaligus merayakan hari jadinya yang pertama untuk PERIKHSA Riders. Salah satu organ yang dikukuhkan adalah PERIKHSA Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Acara pengukuhan ini dilaksanakan di PARLE, Senayan, Jakarta, pada Minggu (27/9/2026). Kegiatan diawali dengan konvoi yang berangkat dari Museum Satria Mandala, Jakarta Selatan, sebelum dilanjutkan dengan seremoni pengukuhan yang dipimpin oleh Ketua Umum PERIKHSA, Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat ulang tahun kepada PERIKHSA Riders dan selamat pada teman-teman yang akan dikukuhkan,” ujar Bamsoet dalam sambutannya.
Lima organ baru yang dikukuhkan meliputi PERIKHSA Sport Car, PERIKHSA Hunting, PERIKHSA Golf Club, PERIKHSA Law Firm, dan PERIKHSA LBH. Bamsoet menjelaskan bahwa pembentukan organ-organ ini didasari oleh keragaman hobi para anggota PERIKHSA.
“Iya, jadi PERIKHSA ini kan organisasi yang kita bentuk dari para pemilik izin khusus senjata api bela diri. Tapi kita masing-masing punya hobi banyak. Ada yang hobi motor, hobi mobil 4×4, Jeep, ada juga mobil sport,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bamsoet memaparkan bahwa PERIKHSA LBH akan berperan penting dalam membantu masyarakat, khususnya dalam persoalan hukum. Bantuan hukum yang akan diberikan oleh LBH ini bersifat pro bono atau gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Sosialnya ada Lembaga Bantuan Hukum, pro bono, gratis bagi yang tidak mampu, dan law firm untuk menyelesaikan berbagai sengketa yang terjadi. Jadi itulah kita menampung banyak hobi dari anggota pemilik izin khusus senjata api bela diri,” terangnya.
Bamsoet berharap agar kekompakan di antara anggota PERIKHSA dapat terus terjaga. Ia juga berpesan agar para anggota PERIKHSA dapat berkontribusi positif di lingkungan masing-masing.
“Harapan kita pertama, kita akan memperluas eh silaturahmi, kemudian kekompakan, persaudaraan. Ya di tengah-tengah situasi ekonomi, politik, sosial yang makin menjurus kepada hal-hal yang mengkhawatirkan,” tutupnya.